Remaja Rudapaksa Janda di Batam, Polisi Tunggu Kedatangan Korban dari Kampung untuk Visum

Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf bilang, saat ini pihaknya menunggu korban datang dari kampung untuk diambil visum terkait kasus pemerkosaan

Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Ian Sitanggang
Remaja Rudapaksa Janda di Batam, Polisi Tunggu Kedatangan Korban dari Kampung untuk Visum. Foto Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Unit Reskrim Polsek Sagulung Batam tengah menyelidiki kasus remaja rudapaksa janda di Batam.

Saat ini polisi masih menunggu kedatangan korban dari kampung halaman untuk menjalani visum.

Diketahui, peristiwa ini terjadi pada Minggu (31/1/2021) lalu.

Pelaku, Rc berusia 17 tahun, sedangkan korbannya Rs (36).

"Kasusnya tetap kita lanjutkan. Pelakunya sudah mendekam di Polsek Sagulung. Kita saat ini menunggu korban untuk diambil visumnya," kata Kapolsek Sagulung, AKP Yusriadi Yusuf, Selasa (9/2/2021).

Tanggapan Psikolog Soal Remaja Rudapaksa Janda di Batam, Apa yang Salah?

Ia mengatakan penyidik terus melakukan koordinasi dengan korban yang sempat pulang kampung pascakejadian.

Sebelumnya diberitakan, seorang Janda di Batam jadi korban pemerkosaan oleh remaja 17 tahun.

Walaupun masih tergolong anak dibawah umur, namun pria ini nekat meniduri janda yang sedang berbaring di kamar kos.

Diketahui, sang janda tersebut merupakan pendatang baru alias baru merantau ke Batam.

Pelaku sendiri diketahui awalnya hanya hendak menagih hutang kepada pacar pelaku.

Namun nafsunya memuncak ketika melihat janda tersebut tengah berbaring di dalam kamar kos.

Tanpa pikir panjang, dirinya kemudian melakukan perbuatan bejat tersebut.

Pelaku mendekap mulut korban sehingga leluasa melakukan aksinya.

Beasiswa 2021 di Singapura Telah Dibuka, Cangkupan Biaya Hidup Rp 68 Juta Per Tahun Ditanggung

Belum Setahun Menikah, Maell Lee Gugat Cerai Istri, Intan Ratna Juwita: Tidak Dipertahankan

Jabatan Gubernur Kepri segera Berakhir, Isdianto Tak Hadiri Rapat Paripurna, Anggota Dewan Kecewa

Rs (35) tak pernah menyangka akan mengalami kejadian mengerikan saat berada di Batam dan tak akan pernah terlupakan sepanjang hidupnya .

Baru 3 hari berada di kota ini, dia justru menjadi korban pemerkosaan oleh pria yang mengaku akan menagih utang temannya.

"Saya dicekik, tidak bisa berbuat apa-apa. Saya hanya bisa menangis," kata RS (35) korban pemerkosaan di Batam.

Rs mengaku baru tiga hari di Batam dan Hari adalah kawan dia.

"Saya sebenarnya pas hari kejadiaan Minggu (31/1/2021) itu, hendak pulang ke Lampung," kata Rs.

Namun H kawan Rs, sedang pergi untuk mengambil uang.

"Saat itu RC datang ke kamar kos. Dia mau cari Hari (kawan saya itu,red). Tapi saya bilang Harinya lagi pergi. Jadi RC menunggu di Kamar kos. Kebetulan H juga lama pulang," kata Rs.

Dokter Tunggu Hasil Swab Jenazah Korban Pembunuhan di Batam untuk Autopsi, Suami Bunuh Istri

Selama dua jam menunggu di Kamar Kos, RS dan Rc awalnya masih bercerita panjang lebar.

"Saya tidak tahulah entah setan apa yang merasukinya, dia langsung mendekap dan mencekik saya," kata Rs.

Dengan suara lirih Rs, mengatakan dirinya tidak bisa berbuat apa-apa saat Rc mendekap dan mencekiknya.

"Saya hanya bisa menangis dan pasrah," katanya dengan suara lirih.

Rs, mengatakan Rc, melancarkan aksinya seperti yang kerasukan.

"Saya hanya bisa menangis," katanya.

Yang mirisnya lagi, setelah Rc, selesai melaksanakan aksi bejatnya, dengan santai Rc berkemas dan keluar dari kamar kos RS.

"Dia pergi begitu saja seperti tidak punya salah dan dosa. Saya hanya bisa menangis," katanya lagi.

Rs mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena dirinya juga baru tiga hari di Batam dan rencana akan pulang ke Kampung halamannya.

"Saya sore itu mau pulang, memang menunggu H untuk mengantar saya ke Bandara," kata Rs.

Dia berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Kejadian ini akan menjadi luka bagi saya, dan menjadi musibah yang tidak bisa saya lupakan,''kata Rs.

Rs saat ini sudah berada di kampung halamannya untuk menenangkan diri.

Pelaku Ngaku tak Bisa Tahan Nafsu

Niat awal ingin menagih utang dari nasabahnya, Rc justru melakukan kejahatan dengan memperkosa teman wanita nasabah yang hendak ditagih utangnya.

Fakta itu terungkap dari hasil pengembangan polisi saat pemeriksaan Rc, seorang remaja berusoia 17 tahun yang memperkosa wanita berusia 35 tahun yang merupakan teman dekat nasabah.

Berdasarkan pengakuan pelaku, awalnya tersangka datang ke kamar kos RS (36) atas arahan Hari, yang merupakan teman dekat RS.

"Sebelumnya Rc menjual handphone ke Hari seharga Rp 450 ribu. Namun Hari baru membayar sebesar Rp 200 ribu. Jadi Rc, menghubungi Hari, dan Hari mengatakan agar Rc menunggunya di kamar kos teman dekatnya di sebuah perumahan di Sagulung," kata Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf, Rabu (3/2/2021).

Dia mengatakan, Rc pun mengikuti arahan Hari untuk menunggu di kamar kos teman dekatnya selama kurang lebih dua jam.

"Saat Rc menunggu Hari. Rs tidur-tiduran di dalam kamar kos," kata Yusuf.

Rc yang melihat Rs tidur-tiduran sambil mengenakan baju seksi, tidak kuasa menahan nafsunya dan langsung mencekik RS serta memaksa membuka pakaian korban.

"Rc memaksa melakukan hubungan layaknya suami istri,"kata Yusuf.

Setelah selesai memperkosa Rc pun meninggalkan korban.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Rs pun membuat laporan polisi.

"Jadi tiga jam setelah korban membuat laporan. Pelaku langsung kita amankan," kata Yusuf.

Saat ini, Rc sudah mendekam di Polsek Sagulung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Kronologi Kejadian

Sebelumnya diberitakan, jajaran Polsek Sagulung Batam mengamankan seorang remaja pelaku pemerkosaan yang terjadi di Sagulung, Minggu (31/2/2021) lalu.

Kapolsek Sagulung AKP Yusridi Yusuf menjelaskan kronologis kejadian tersebut.

Sebelum peristiwa itu terjadi, korban bernama RS (36) sedang tidur di rumah kosnya di Perumahan Brata Bakti Indah Sagulung, tiba-tiba Rc (17) datang pura-pura menanyakan keberadaan kawannya.

Pelaku datang mengetok pintu dan setelah korban, membuka pintu pelaku menanyakan keberadaan Hari.

"Kita tidak tahu siapa itu hari, itu hanya alibi pelaku," kata Yusuf.

Setelah korban membuka pintu, Rc langsung masuk ke dalam kamar kos korban dan mencekik korban.

"Saat itu korban baru bangun, hal tersebut membuat korban lebih mudah diperdaya pelaku," kata Yusuf.

Dia menjelaskan, pelaku memaksa korban untuk berhubungan layaknya suami istri sambil mencekik korban.

"Jadi korbannya itu dicekik oleh pelaku," kata Yusuf.

OGAH Diajak Damai, Keluarga Korban Pencabulan di Batam : Jangan Nilai Kehormatan dengan Uang  

Yusuf, menjelaskan saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Sagulung, untuk penyidikan lebih lanjut.

"Kita masih periksa, pelaku masih tutup mulut," kata Yusuf. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved