Selasa, 28 April 2026

Suami Istri Sediakan Jasa Hubungan Badan Bertiga, Berdalih Cari Uang Untuk Pengobatan

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri ini mengaku kalau uang tersebut akan digunakan mereka untuk berobat

Editor: Eko Setiawan
Kolase Tribun Bali
Suami Istri Sediakan Jasa Hubungan Badan Bertiga, Berdalih Cari Uang Untuk Pengobatan 

TRIBUNBATAM.id |PALEMBANG - Suami yang membuka jasa hubungan badan bertiga sudah mejalani pemeriksaan penyidik.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri ini mengaku kalau uang tersebut akan digunakan mereka untuk berobat.

Tiak main-main, menurut pelaku dia mengalami sakit kangker rahim selama ini.

Maka dari itu, dirinya nekat mencari uang dengan cara pintas.

Pasangan suami istri di Palembang nekat buka layanan hubungan badan bertiga atau threesome.

Pelaku mengaku menjalankan aksinya untuk pengobatan penyakit kanker rahim.

Diketahui untuk sekali kencan tarif yang dipatok adalah Rp 1 juta.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasubnit PPA Iptu Fifin Sumailan mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah anggotnya berpura-pura melalukan transaksi terhadap kedua pelaku di salah satu Hotel Palembang.

"Setelah barang bukti cukup, kita langsung bergerak dan berhasil mengamankan kedua pasangan suami istri tersebut," ujar Iptu Fifin, Senin (8/2/2021).

Iptu Fifin menjelaskan, bermula saat kedua pelaku menawarkan diri di Twitter untuk melakukan hungungan seksual layaknya suami istri bertiga (threesome) dengan tarif Rp 1 juta untuk sekali kencan.

"Mereka juga menawarkan jasa long time dengan durasi empat sampai enam jam dengan harga Rp. 1,5 juta," ujar Iptu Fifin, Senin (8/2/2021).

Ia menuturkan, dari pengakuan kedua pelaku bahwa aksi keduanya melakukan aksi threesome sudah dimulai pada bulan September 2020 lalu dan terakhir pada saat ditangkap yaitu pada Sabtu (6/2/2021) malam di Hotel Palembang.

"Informasi yang didapatkan para pelanggan kedua pelaku rata-rata dari luar kota seperti Jakarta dan daerah lainya," tutupnya.

Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Diketahui kedua pelaku berinisial PR (47) sebagai suami dan SM (31) sebagai istri. Keduanya merupakan warga Kebupaten OKI.

Sementara itu PR mengakui perbuatannya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved