BATAM TERKINI

Tak Kapok, Satu Pelaku Begal Sopir Taksi Online di Nongsa Batam Ternyata Residivis Curas

Dikrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto menyebut, satu dari dua pelaku begal sopri taksi online residivis curas tahun 2018

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/alamudin
Tak Kapok, Satu Pelaku Begal Sopir Taksi Online di Nongsa Batam Ternyata Residivis Curas. Foto Konferensi pers pengungkapan kasus begal terhadap seorang sopir taksi online di Batam, Selasa (9/2/2021). Dua pelaku saat ini telah diamankan Ditreskrimum Polda Kepri. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dua pelaku begal terhadap seorang sopir taksi online diamankan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri pada Selasa (9/2/2021) dini hari.

Keduanya yakni Jimi (22) dan Andi Firdaus (26), warga Batu Merah, Batu Ampar, Kota Batam.

Para pelaku melaksanakan aksinya pada Minggu (7/2/2021) malam di kawasan Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa Kota Batam.

Modus pelaku, yakni memesan jasa taksi online, kemudian melancarkan aksi begal di tempat sepi dan menyita barang-barang milik Korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto menyebutkan, dari dua pelaku itu, seorang di antaranya merupakan residivis kasus serupa.

"Pelaku Andi Firdaus merupakan residivis curas pada tahun 2018 lalu sedangkan Jimi, pengakuannya baru sekali tapi akan kita dalami," ujarnya, Selasa (9/2/2021).

Ia melanjutkan, sebelum pelaku beraksi, mereka telah merencanakan hal tersebut.

"Siang hari sebelum melaksanakan aksinya mereka telah menyusun rencana," ujarnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart mengimbau masyarakat agar tetap waspada. Jika masyarakat mengalami kejadian kejahatan, diharapkan segera melaporkan hal tersebut ke kepolisian agar bisa ditangani secara cepat.

"Kami (kepolisian) mengimbau kepada masyarakat, silakan laporkan kepada pihak kepolisian jika mengalami atau menjadi korban kejahatan di Polsek, Polresta ataupun Polda setempat," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan dua pelaku begal terhadap driver supir taksi online Eri Indramulya di sekitar kelurahan Sambau, Nongsa Kota Batam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan bahwa dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan diketahui bernama Jimi (22) dan Andi Firdaus (26) warga Batu Merah, Batu Ampar.

"Kedua pelaku berpura pura menjadi penumpang," ujarnya.

Arie menjelaskan detail kronologi kejadian tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi Minggu (7/2/2021), yakni saat kedua pelaku memesan taksi online milik korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved