Rabu, 6 Mei 2026

BATAM TERKINI

Anggota DPRD Batam Sorot Pembangunan Ruko di Batuaji, 'Batam Belum Bisa Selesaikan Banjir'

Anggota DPRD Batam,Tumbur Hutasoit meminta Pemko, dan BP Batam meninjau alokasi lahan ke pengembang yang akan membangun di atas buffer zone di Batuaji

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/ian sitanggang
Anggota DPRD Batam Sorot Pembangunan Ruko di Batuaji, 'Batam Belum Bisa Selesaikan Banjir'. Foto Anggota Komisi III DPRD Batam, Tumbur Hutasoit 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Penutupan saluran drainase induk di samping Perumahan Bumi Sarana Indah, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, Batam, dinilai menyalahi aturan.

Karena itu, Anggota DPRD Batam, Tumbur Hutasoit meminta Pemerintah Kota Batam, khususnya BP Batam agar meninjau pengalokasian lahan kepada pengembang.

"Kita sangat prihatin, melihat pembangunan yang terjadi di lahan kosong yang seharusnya buffer zone, dijadikan lokasi bisnis atau ruko," kata Tumbur, Rabu (10/2/2021).

Selama ini lanjutnya, wilayah Batam selalu banjir saat hujan deras turun.

"Ini membuktikan bahwa Kota Batam belum bisa melakukan upaya-upaya pengentasan masalah banjir," kata Tumbur.

Ia mengatakan, sejumlah wilayah di Batam selalu menghadapi banjir setiap kali hujan deras turun. Namun tidak ada upaya dari pemerintah dalam merencanakan tata ruang agar banjir tidak terjadi.

"Jadi kita minta Pemerintah Kota Batam, dan juga BP Batam, agar meninjau kembali pengalokasian lahan yang ada di samping Perumahan Bumi Sarana Indah kepada pengembang," kata Tumbur.

Ia mengatakan, dirinya bukan menolak atau tidak mendukung pembangunan. Hanya saja lokasi yang ada di samping Perumahan Bumi Sarana Indah, terdapat saluran drainase induk.

"Kalau saluran itu nantinya ditutup. Siapa yang bertanggung jawab jika terjadi pendangkalan. Bagaiamana cara normalisasi," kata Tumbur.

Ia belum bisa memastikan apakah pengembang sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Kalau IMB-nya sudah keluar, kita minta Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk menjau kembali izin yang diberikan," kata Tumbur.

Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam agar jangan hanya duduk di kantor.

"Tolong dicek, keberadaan pembangunan ruko di Batuaji, tepatnya di depan Gereja HKBP Mahanaim. Jangan tunggu ada masalah baru turun," kata Tumbur.

Sebelumnya diberitakan, warga Perumahan Bumi Sarana Indah, Batuaji, Batam menolak pembangunan ruko di atas lahan buffer zone yang terletak di jalan R Soeprapto. Atau tepatnya di samping Perumahan Bumi Sarana Indah atau di seberang jalan Gereja HKBP Mahanaim.

Penolakan itu beralasan. Warga khawatir jika lahan tersebut dibangun, maka tidak ada lagi lahan hijau.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved