ANAMBAS TERKINI
BKD Anambas Bakar Barang Milik Daerah, Jangan Salah Sangka, Ternyata Ini Sebabnya
BKD Anambas membakar sejumlah barang milik daerah yang dibeli dari APBD. Jangan salah sangka dulu. Ternyata ini penyebabnya.
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah pegawai Badan Keuangan Daerah atau BKD Anambas berada di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Rintis, Desa Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan.
Kepala BKD Anambas Azwandi hingga Sekda Anambas Sahtiar juga berada di sana.
Yang cukup menarik, mereka membakar sejumlah barang elektronik mulai dari pendingin ruangan, printer sampai PC komputer, termasuk sejumlah dokumen.
Barang itu secara sadar mereka bakar dan statusnya merupakan barang milik daerah yang dibeli melalui APBD Anambas.
Eits, jangan berpikir macam-macam dulu.
Mereka memang benar memusnahkan sejumlah barang milik daerah.

Tapi kondisinya dalam keadaaan rusak berat.
Azwandi mengaku jika pemusnahan ini merupakan perdana yang dilakukan Pemkab Anambas.
Pemusnahan ini juga merujuk pada persetujuan Bupati Kepulauan Anambas Nomor:826.a/Kdh.KKA.900/12.2020, tentang pemusnahan barang-barang inventaris milik daerah.
"Pemusnahan ini berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 28 tahun 2020 tentang pengelolaan barang milik daerah," ucap Kepala BKD Kepulauan Anambas, Azwandi, Kamis (11/2/2021).
Azwandi menambahkan dengan dilakukannya pemusnahan barang inventaris ini agar dapat diikuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya agar melaksanakan pemeliharaan barang milik daerah secara efektif dan efisien.
"Pelaksanaannya juga sudah mengikuti tahap-tahap yang ada dalam aturan.
Kami memusnahkan barang di mana kondisinya dalam keadaan rusak berat," ungkapnya.
• Cegah Penyebaran Corona, Ini Cara BKD Anambas Layani Pembayaran Pajak Warga
• Rakor Cegah Korupsi, KPK Soroti Manajemen Aset Daerah dan Pengelolaan Dana Desa Pemkab Natuna

Metode yang digunakan saat dilakukannya pemusnahan barang tersebut dengan cara dibakar dan dihancurkan sesuai dengan jenis barang yang akan dimusnahkan.
"Setelah dimusnahkan, kami akan buat berita acara yang nantinya akan digunakan sebagai dasar pengusulan penerbitan SK Bupati tentang penghapusan barang-barang inventaris tersebut," sebutnya.