ANAMBAS TERKINI

BKD Anambas Bakar Barang Milik Daerah, Jangan Salah Sangka, Ternyata Ini Sebabnya

BKD Anambas membakar sejumlah barang milik daerah yang dibeli dari APBD. Jangan salah sangka dulu. Ternyata ini penyebabnya.

TribunBatam.id/Istimewa
BKD Anambas Bakar Barang Milik Daerah, Jangan Salah Sangka, Ternyata Ini Sebabnya. Foto pemusnahan barang milik daerah di TPA Rintis, Kamis (11/2/2021). 

Kegiatan itu juga turut dihadiri oleh Sekda Anambas Sahtiar sebagai pengelola barang milik daerah, sejumlah organisasi perangkat daerah dan tim penghapusan BMD Kepulauan Anambas.

Pelayanan Pajak saat Pandemi Covid-19

Pelayanan pajak di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepulauan Anambas tampak berbeda.

Di halaman kantor, tampak diletakkan beberapa kursi dan meja panjang untuk melayani masyarakat yang datang dengan kepentingannya masing-masing.

Dua orang penjaga terlihat sedang berjaga apabila ada masyarakat yang datang untuk mengurus pajak segera mereka layani.

BKD ANAMBAS - Dua petugas berjaga di depan kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Anambas, Rabu (18/11/2020). Saat ini Dinas BKD melayani tamu di halaman depan kantor untuk mencegah penyebaran Covid-19.
BKD ANAMBAS - Dua petugas berjaga di depan kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Anambas, Rabu (18/11/2020). Saat ini Dinas BKD melayani tamu di halaman depan kantor untuk mencegah penyebaran Covid-19. (TribunBatam.id/Rahma Tika)

Pantauan TribunBatam.id di lokasi, belum ada sama sekali aktivitas pengunjung yang datang ke kantor BKD.

"Iya sejak adanya positif Covid-19 kemarin, pengunjung tidak boleh masuk ke dalam.

Hanya sampai di luar sini saja," ujar seorang penjaga, Rabu (18/11/2020).

Di depan kantor juga tersedia tempat mencuci tangan, hand sanitizer, dan alat pengukur suhu.

Kepala Badan Keuangan Daerah, Azwandi mengatakan, perbedaan pelayanan di kantor OPD yang dipimpinnya itu.

Langkah ini menurutnya untuk mencegah pelayanan Covid-19.

Meski pelayanan beralih di halaman kantor, tidak ada membatasi pengunjung yang datang.

"Iya untuk sekarang pelayanan memang di luar. Ini berdasarkan surat edaran Bupati jadi kita selaku dinas wajib mengindahkan apa yang sudah diedarkan," ujar Azwandi, Rabu (18/11/2020).

Dalam hal ini, Azwandi menuturkan bahwa ia sangat mengikuti betul aturan Bupati, bahwa tamu atau staf yang baru pulang dari luar daerah wajib diisolasi serta menjalani rapid test bahkan di swab test.

Kantor Badan Keuangan Daerah atau BKD Anambas di samping rumah dinas Bupati Anambas tergenang air hingga selutut orang dewasa, Minggu (20/12/2020).
Kantor Badan Keuangan Daerah atau BKD Anambas di samping rumah dinas Bupati Anambas tergenang air hingga selutut orang dewasa, Minggu (20/12/2020). (TribunBatam.id/Rahma Tika)

"Staf saya yang baru pulang dari daerah itu saya suruh isolasi di rumah kemudian di rapid juga.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved