HUBUNGAN TERLARANG
Hubungan Terlarang Gadis Dibawah Umur Dengan Pria Beristri, Setelah Hamil Dijual ke Pria Lain
Bahkan kedua orang ini sering melakukan hubungan terlarang yakni berhubungan badan layakya hubungan suami istri.
TRIBUNBATAM.id |PEMEKASAN - Gadis 15 tahun menalin cinta terlarang dengan seorang pria yang sudah beristri.
Namun ia hanya di manfaatkan saja dan selalu diberikan angin surga.
Bahkan kedua orang ini sering melakukan hubungan terlarang yakni berhubungan badan layakya hubungan suami istri.
Karena keseringan melakukan hubungan terlarang tersebut, korban akhirnya hamil.
Diketahui, korban juga merupakan anak dibawah umur yang kurang perhatian.
Korban sejak balita sudah ditinggal ibunya meninggal dunia.
Sementara sang ayah semenjak menikah lagi, sudah tidak memperhatiakan dirinya.
Lebih mirisnya lagi, setelah korban hamil. Kini kekasihnya menjual korban kesejumlah pria hidung belaang.
• Imlek Identik dengan Angpao, Ternyata Ini Sejarah dan Asal Usul Angpao
• Bukan Kaleng-kaleng, 11 Pengacara Disewa Maell Lee untuk Bercerai dengan Intan: Saya Heran
• Lahan Makam di Batam Menipis Buat Khawatir Warga Nongsa, Usulkan Lahan 15 Hektare
Umi Supraptiningsih tidak akan bisa melupakan pendampingan kepada cewek berusia 15 tahun di Pamekasan pada tahun 2018 silam.
Koordinator Divisi Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPTP3A) Pamekasan itu mengatakan korban telah diperdayai sang pacar, Pandu (25) berulang kali di jembatan pinggir sungai Kecamatan Pademawu waktu malam hari.

Setelah puas memperdayai korban, sang pacar menjual korban ke pria hidung belang.
Umi mengungkapkan Pandu sudah beristri dan memiliki anak.
Sang istri tahu cinta segitiga ini saat cewek 15 tahun tersebut hamil.
"Hubungan mereka hanya pacaran. Saat korban cerita sedang hamil, si cowok malah menjual korban ke pria lain," kata Umi kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (20/2/2021).
Umi heran karena korban tidak sadar bila dijual ke pria lain.
Modusnya, Pandu menawarkan kepada rekan sejawatnya bahwa ada cewek yang bisa diajakn hubungan badan dengan membayar Rp 300.000 untuk sekali kencan.
Ada empat orang yang sudah hubungan badan dengan korban.
Setiap selesai melayani pria hidung belang, korban mendapat uang Rp 100.000 dari sang pacar.
"Tiga orang sudah tertangkap polisi. Tapi satu orang masih buron sampai sekarang," bebernya.
"Informasinya, pelaku yang buron itu sudah tertangkap. Tapi saya belum tanya lagi ke Polres Pamekasan," sambungnya.
Umi sempat bertanya alasan korban mau diajak berhubungan badan.
"Katanya, 'saya tidak tahu kalau melakukan seperti itu akan hamil'," imbuhnya.
Menurutnya, korban hanya lulusan SD.
Ibu korban meninggal saat korban masih balita.
Sedangkan sang ayah sudah menikah lagi.
Sejak menikah lagi, sang ayah tidak pernah menjenguk korban.
Saat ini korban tinggal bersama neneknya dan masih belum berkeluarga.(Kuswanto Ferdian)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Kisah Cewek 15 Tahun Terlibat Cinta Segitiga di Pamekasan, Diperdayai Pacar Lalu Dijual ke Pria Lain

Direkam saat Berganti pakaian
Kisah lainnya, seorang wanita berinisial GSE di Nusa Tenggara Timur ( NTT) menjadi korban pemerasan seorang pemuda pengangguran berinisial HIB (29).
Menurut keterangan GSE saat melapor ke polisi, HIB memiliki rekaman saat dirinya berganti pakaian. Rekaman itu lalu digunakan pelaku untuk mengancam dirinya.
"Setelah itu pelaku mengancam korban, kalau tidak mengirim uang ke pelaku sebesar Rp 1 juta ke rekeningnya, maka pelaku akan menyebarkan video tersebut," kata Kabid Humas Polda NTT Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna Budhiaswanto, Kamis (11/2/2021).
Korban pun mengaku menuruti kemauan pemuda itu karena takut. Setelah berjalannya waktu, korban merasa hidupnya terancam dan akhirnya melapor ke polisi.
Kronologi
Kasus tersebut berawal saat GSE menerima pesan WhatsApp dari HIB yang menyebut bahwa pelaku mengirim sebuah tangkapan layar berupa gambarnya sedang menggunakan pakaian.
GSE tak menanggapi pesan itu. Lalu, beberapa saat kemudian, pelaku mengirim lagi sebuah video korban sedang menggunakan pakaian dalam.
Setelah menerima laporan GSE, polisi segera meringkus pelaku. HIB diduga telah melakukan pencurian data dan ilegal akses serta pemerasan terhadap GSE melalui media sosial WhatsApp.
"Pelaku HIB ini ditangkap tadi malam di kediamannya di Kota Kupang, sekitar pukul 23.00 Wita," ungkap Krisna, kepada Kompas.com.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Wanita Diperas Rp 1 Juta gara-gara Video Saat Ganti Pakaian, Polisi: Pelaku Diduga Curi Data
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Dicabuli Pacar hingga Hamil, Lalu Dijual ke Pria Hidung Belang Rp 300 Ribu, Korban Mengaku Begini