BINTAN TERKINI
Limbah Minyak Hitam di Bintan jadi Atensi Kementerian, Terjadi Menahun, Wisata Pantai Tercemar
Keberadaan limbah minyak hitam di Bintan yang mencemari sejumlah peisir pantai akhirnya jadi atensi kementerian di Jakarta.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Limbah minyak hitam atau sludge oil yang mencemari pesisir pantai Bintan jadi perhatian Kemenkopolhukam.
Pemerintah Pusat diketahui telah menanggapi surat yang disampaikan Pemkab Bintan melalui Rapat Koordinasi Lintas Kementerian/Lembaga Terkait Tentang Permasalahan Pencemaran Limbah Minyak Hitam (Sludge Oil) di Hotel Arya Duta, Jakarta , Rabu (10/2).
Menurutnya, Kabupaten Bintan khususnya beberapa zona pesisir pantai telah terdampak limbah minyak hitam setiap tahunnya.
Sejumlah pantai di Bintan yaitu Zona Kawasan Pantai Lagoi, Zona Kawasan Pantai Sakera, Zona Kawasan Pantai Pengudang Berakit dan Zona Kawasan Pantai Trikora Gunung Kijang tercemar limbah minyak hitam yang kerap meresahkan ini.
Dalam rapat yang langsung dipimpin Deputi Bidang Pertahanan Keamanan Kemenpolhukam RI Mayjen Rudianto didampingi oleh Asdep Koordinasi Kawasan Perbatasan, PPKT dan Tata ruang Pertahanan Brigjend Yazid Sulistiana dan Kabid Tata Tuang Pertahanan Negara Kolonel Sugeng, bahwa permasalahan ini akan segera dibawa pembahasan di tingkat menteri.
Diketahui, Aspek Pengelolaan Batas Negara tentang Kedaulatan Negara atau Kewibawaan negara terkait pencemaran itu terjadi di Laut Teritorial RI maupun di ZEE.

Adapun Pemkab Bintan tidak memiliki kewenangan terkait perairan karena perairan laut 0-12 mil adalah kewenangan Pemprov dan 12 mil ke atas pemerintah pusat.
"Kami berharap melalui Kementerian Lembaga terkait yang hadir melalui mediasi yang difasilitasi oleh Kemenpolhukam RI dapat membuahkan hasil.
Baik itu pencegahan dan pengawasan secara kontinu terhadap penyelesaian solusi atas pencemaran minyak hitam di Bintan," ungkap Kepala Bagian Perbatasan Pemkab Bintan, Hasan, Kamis (11/1/2021).
Bupati Bintan Apri Sujadi menuturkan, jika Pemkab Bintan terus mendorong upaya dalam penuntasan permasalahan limbah minyak hitam atau sludge oil yang telah sekian lama selalu terjadi.
Ia juga berharap agar solusi penuntasan permasalahan tersebut hendaknya segera teratasi.
Dampak akibat pencemaran laut minyak hitam yang selalu terjadi di perairan Kabupaten Bintan diketahui telah merugikan banyak sektor.

Khususnya lagi sektor pariwisata yang hampir terjadi setiap tahun nya.
Dampak lainnya juga telah menurunnya sektor budidaya perikanan khususnya budidaya ikan hidup melalui keramba dan kelong yang memiliki nilai ekonomi yang tinggi bagi pendapatan nelayan.
Selain itu, pencemaran minyak hitam juga berdampak atas rusaknya ekosistem serta keluhan pelaku usaha wisata dan nelayan bagi warga pesisir.