Motor Wakapolres Dicuri, Tersangka Masih 22 Tahun dan Sudah Beraksi Disejumlah TKP

Irwansyah (20), pemuda asal Desa Batu Alang, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, terancam penjara lima tahun.

Editor: Eko Setiawan
WARTAKOTA
Ilustrasi 

Irwansyah sendiri ditangkap personel Polres Luwu di Pare-pare, Selasa (9/2/2021).

Polisi melakukan penyelidikan usai menerima laporan kehilangan motor dari korban.

Polisi mengetahui pelaku menuju Pare-pare dan mengejarnya.

"Dia kita tangkap di jalur dua Kecamatan Bacukiki, Pare-pare. Kepada polisi, pelaku mengakui sudah melakukan pencurian beberapa kali," tutup Faisal.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Pencuri Motor Wakapolres Luwu Terancam 5 Tahun Penjara

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved