Video Syurnya Tersebar, Hubungan Terlarang Guru dengan Siswi di Lamongan Terbongkar
Kasus hubungan terlarang oknum guru dengan siswi di Lamongan terbongkar, gara-gara video syur mereka tersebar di media sosial.
TRIBUNBATAM.id, LAMONGAN - Kasus hubungan terlarang oknum guru dengan siswi di Lamongan terbongkar, gara-gara video syur mereka tersebar di media sosial.
Oknum guru yakni F (26) tega melakukan tindakan tak terpuji kepada siswinya DF (17).
Dihadapan polisi, F (26) mengaku sudah 10 kali melakukan tindakan asusila dengan DF (17).
Peristiwa itu bermula saat F (26) meminta DF (17) datang ke rumahnya.
Tak menaruh curiga, DF datang kerumah F seorang diri.
Namun keadaan rumah yang sepi justru dimanfaatkan F melakukan tindakan bejat.
F (26) membujuk DF (17) melakukan tindakan asusila dirumahnya.
Saat melakukan hubungan badan, F (26) merekam adegan per adegan dengan DF (17).
Rekaman video syur itulah yang digunakan F (26) untuk mengancam DF (17) setiap kali meminta 'jatah'.
F (26) mengancam menyebarkan video syurnya jika tak menuruti kemauannya.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana.
"Tersangka selalu mengancam akan menyebarkan rekaman video itu kepada orang tua korban dan para guru," ungkapnya, rabu (10/2/2021).
Saat korban menolak, tersangka menyebar video dewasa tersebut melalui Facebook.
Bermula dari video syur tersebar, hubungan terlarang guru dengan siswi di Lamongan terbongkar.
Kini F (26) telah ditetapkan tersangka atas dugaan tindakan asusila.
