BATAM TERKINI
WARGA Beramai-ramai Protes Pembangunan Tower Sutet, Ini Tanggapan PLN Batam
bright PLN Batam menanggapi aksi penolakan pembangunan tower Sutet yang dilakukan perumahan Bandara Mas Batam.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150kV atau biasa disebut Sutet di sekitar pemukiman Bandara Mas, Belian, Batam Kota, menuai protes warga setempat.
Peserta aksi penolakan pun berada di jalan raya depan gerbang permukiman, yang diinisiasi oleh sejumlah warga.
Menurut pantauan Tribun Batam, ratusan warga turun ke jalan menggelar protes atas pembangunan tersebut.
Aksi ini kemudian berhasil mencuri perhatian pihak Bright PLN Kota Batam.
Menurut Humas bright PLN Batam, Bukti Panggabean, pembangunan SUTT tersebut adalah murni bentuk pelayanan untuk masyarakat dan merupakan proyek nasional.
"Kami tegaskan, bahwa pembangunan itu bukan proyek pribadi, tetapi proyek pemerintah untuk membangun Indonesia, khususnya Kota Batam," jelas Bukti, Kamis (11/2/2021).
Sebelum SUTT 150kV akan dibangun, pihak bright PLN Batam sudah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Proyek tersebut diketahui bermula sejak 2013, dan pada tahun 2018 - 2019 sosialisasi masih berjalan.
Kendati demikian, hingga saat ini, penerimaan masyarakat terhadap pembangunan SUTT diakui masih berbeda-beda.
Di sisi lain ada yang menerima, tapi banyak juga yang menolak, tetapi hal itu sangat dimaklumi, menurut Bukti Panggabean.
"Tapi kami tegaskan, pembangunan SUTT itu tetap harus dilaksanakan untuk mendorong pelayanan khususnya di kawasan Batu Besar dan Nongsa," tegas Bukti.
Blokir Jalan Depan Kompleks
Warga perumahan Bandara Mas, RW 20 kelurahan Belian, kecamatan Batam kota menolak pembangunan Sutet 150 KV yang akan dibangun di sekitar pemukiman warga.
Ratusan warga yang sebagian besar ibu rumah tangga menggelar aksi penolakan pembangunan tersebut.
Aksi penolakan itu, hingga melakukan pemblokiran jalan di depan perumahan Bandara Mas.
Ketua RW 20 kelurahan Belian, kecamatan Batam kota, Dharta mengatakan aksi Penolakan pembangunan Sutet 150 KV milik PLN Batam itu sebagai bentuk kekecewaan masyarakat.
"Ini karena mereka sudah putus asa memperjuangkan penolakan pembangunan," ujarnya Kamis (11/2/2021).
Penolakan serupa telah dilakukan warga pada tanggal 9 Februari 2021 dimana saat akan dilakukan pembangunan oleh kontraktor.
"Kemaren mereka bawa peralatan dan akan membangun, ditolak warga. Setelah dimediasi oleh Polsek Batam kota sehingga mereka tidak jadi mengerjakan. Baru selang beberapa hari mereka mau membangun lagi," ujarnya.
• Warga Batam Tolak Pembangunan Sutet Karena Berbahaya, Begini Cara Mengukur Jarak Aman
Dharta juga menyayangkan pembangunan tapak tiang Sutet yang dikawal orang tidak dikenal.
"Ini seperti menakut nakuti warga," sebutnya.
Apalagi menurutnya pihaknya warga RW 20 kelurahan Belian juga saat ini sedang mengajukan gugatan penolakan pembangunan Sutet di sekitar perumahan mereka.
"Masak pihak kontraktor dan PLN Batam tidak menghargai proses hukum yang saat ini berlangsung, apalagi hari ini sedang melakukan sidang. Jangan lah dipaksain keinginan," katanya.
Menurut Dharta, apapun hasil keputusan gugatan yang disampaikan Pihaknya, ia dan warga akan menghormati.
"Kalo warga kalah ya silahkan dibangun, tapi ini belum selesai sudah memaksakan kehendaknya," ujarnya.
Dharta juga berharap warga RW 20 Kelurahan Belian jangan dibenturkan dengan orang yang tidak dikenal yang menjaga pembangunan Sutet tersebut.
"Apalagi ditengah Pandemi Covid-19 kita harap hal seperti ini tidak dilakukan, ini negara hukum," ujarnya.
Sampai saat ini masih memadati area pembangunan Sutet 150 KV milik bright PLN.
Aparat kepolisian dari Polresta Barelang juga tengah berada di lokasi untuk menghindari bentrokan dengan pekerja pambangunan. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami/ALAMUDIN)
*BACA Berita TRIBUNBATAM.id Terbaru di google news