KARIMUN TERKINI
DEMI Rp 15 Ribu, Dua Anak di Bawah Umur di Karimun Nekat Curi Tanaman Aglaonema Warga
Kepada polisi, 2 anak di bawah umur di Karimun ini sudah 7 kali beraksi curi tanaman Aglaonema di 10 lokasi berbeda.
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Dua anak di bawah umur di Karimun harus berurusan dengan Polres Karimun.
Meski masih berumur 16 tahun, namun ulah mereka buat geram emak-emak.
Bagaimana tidak, mereka nekat mencuri tanaman Aglaonema milik warga.
Tanaman yang kini jadi primadona emak-emak ini, dengan santainya dicabut menggunakan tangan kosong.
Aksinya rupanya tak hanya sekali. Kepada polisi dua anak di bawah umur di Karimun berinisial FK dan GR ini mengakui, setidaknya sudah tujuh kali beraksi di 10 lokasi berbeda.
Aksi mereka di RT 04 RW 05 Kelurahan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun jadi aksi yang mengantar mereka ke polisi.

Keduanya tertangkap basah mencuri tanaman Aglaonema warga pada Selasa (9/2).
Saat tertangkap basah, keduanya mengaku kepada warga bahwa melakukan pencurian bunga itu atas perintah dari tersangka lain berinisial EH (39).
"Warga kemudian langsung menjemput tersangka EH serta membawa ketiganya beserta korban pencurian ke Polres Karimun," ungkap Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, Jumat (12/2/2021).
Dua anak di bawah umur di Karimun ini mendapat upah daro tersangka EH sebesar Rp 15 ribu atas aksi yang mereka lakukan.
anak di bawah umur di Karimun
kasus pencurian
tanaman Aglaonema
Kelurahan Sei Lakam Barat
Polres Karimun
AKBP Muhammad Adenan
RAMADHAN 2021 di Karimun saat Pandemi Covid-19, Tak Ada Safari Ramadhan |
![]() |
---|
RAMADHAN 2021 di Masjid Agung Karimun, Tak Ada Buka Puasa Bersama |
![]() |
---|
JELANG Ramadhan 2021 di Karimun, Berikut Harga Bahan Pokok di Pasar Puan Maimun |
![]() |
---|
GAS Elpiji 3 Kilogram di Karimun Masih Langka, Warga Terpaksa Masak Pakai Kayu Bakar |
![]() |
---|
Surau Nurul Ikhsan Karimun Sambut Ramadhan 2021, Tak Lagi Bocor saat Hujan |
![]() |
---|