Jambak Perempuan Terduga Maling di Pajak Melati Medan, Hasan Basri Lubis Ditangkap Polisi
Selain itu, melakukan kekerasan fisik. Tak lama kemudian, Polsek Deli Tua Polrestabes Medan menangkap Hasan Basri Lubis.
TRIBUNBATAM.id - Sempar viral di media sosial, seorang perempuan terduga maling di Pajak Melati, Medan, Sumatera Utara ( Sumut). Dari video itu, tampak Hasan Basri Lubis (30) diduga jambak perempuan terduga maling.
Selain itu, melakukan kekerasan fisik. Tak lama kemudian, Polsek Deli Tua Polrestabes Medan menangkap Hasan Basri Lubis.
Baca juga: Cinta Segitiga Janda Dengan 2 Kakek, Kepergok Lakukan Hubungan Terlarang, Dipukul Hingga Sekarat
Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik mengatakan, Hasan yang sehari-hari sebagai mandor angkutan kota (angkot) Mitra ini ditangkap di Jalan Flamboyan Raya Pajak Melati Kelurahan Tanjung selamat Kecamatan Medan Tuntugan yang sealamat dengan rumahnya.
Baca juga: Pembunuhan Sadis, Pelaku Habisi Anak Pak Kades Depan Anak Kandungnya, Kepala Korban Dipukul Batu
"Dia ditangkap pada hari Rabu tanggal 10 Februari 2021 sekira pukul 18.00 WIB," ujar Martua Manik sebagaimana dilansir Tribun Medan.
Penangkapan dipimpin Panit luar Polsek Delitua IPDA Elia Karo-karo.
Elia mendapat kabar dari masyarakat kalau Hasan Basri sedang berada di Pajak Melati, kemudian Elia dan tim bergerak menuju lokasi tersebut.
Baca juga: TERTANGKAP! Ini Pelaku Pembunuhan Bocah 7 Tahun di Nias Selatan
Berdasarkan interogasi yang dilakukan terhadap Hasan Basri, pemukulan tersebut dilakukan pada hari Selasa tanggal 9 Februari 2021 sekira pukul 16.00 WIB ketika warga mengamankan seorang perempuan yang diduga maling. Lalu warga membawa perempuan tersebut ke Pasar
Hasan Basri kemudian memukul kepala lalu menjambak rambut perempuan tersebut. (*/tribunbatam.id)
BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS, klik di sini
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pukuli Perempuan Terduga Maling di Pajak Melati Medan, Polisi Tangkap Mandor Angkot Mitra