BATAM TERKINI
Perampokan di Batam, Rampas Kalung Bocah di Siang Bolong, Malikus Dibekuk Polisi
Malikus beraksi di siang bolong. Ia merampok kalung emas seorang anak kecil di Batam dan menggadaikannya. Hasil gadai itu rencananya untuk bayar kos
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Perampokan di Batam, rampas kalung bocah di siang bolong, Malikus dibekuk polisi
Rampok di Sekupang, Batam kembali beraksi siang bolong. Kali ini seorang anak kecil menjadi korban perampokan.
Hal itu terungkap saat unit Reskrim Polsek Sekupang meringkus pelaku dan membawanya ke Mapolsek Sekupang, Jumat (12/2/2021).
Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian mengatakan, seorang pelaku pencurian dengan kekerasan alias curas berhasil ditangkap pihaknya. Hal itu bermula saat adanya laporan warga.
"Pelakunya sudah langsung kita tangkap, korbannya seorang anak. Kalungnya yang dirampas tersangka," ujar Kapolsek Sekupang itu.
• Lagi Aksi Rampok Batam, Setelah Mitra Raya & Mall Botania 2 Bandit Berparang Intai Pedagang Jodoh
• Dijanjikan Rp 50 Juta, 3 Siswa SMA Rampok Toko Emas Ngaku Demi Beli Ponsel untuk Belajar Online
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah uang Rp 700 ribu dari hasil menjual emas hasil rampokan.
"Setelah tersangka merampok, ia langsung menggadaikan kalung emas si anak yang menjadi korban," kata Yudi.
Berdasarkan pengakuan tersangka, Malikus, kalung yang dirampasnya itu untuk membayar uang kos.
Kapolsek Sekupang menerangkan singkat kronologis kejadian bermula saat pelapor sedang tidur. Kemudian anaknya bernama CH datang dan membangunkannya.
"Ma.. kalungku diambil pencuri," kata Yudi menirukan ucapan anak pelapor.
Tak lama, pelapor menuju ke rumah pak RT melaporkan kejadian tersebut. Selanjutnya Ketua RT bersama pelapor pergi menuju ke pos sekuriti untuk melihat rekaman CCTv.
Setelah rekaman CCTv dibuka, didapati benar pada saat korban bermain di dalam gang perumahan, pelaku lewat dengan sepeda motor dan melihat korban. Kemudian berbalik arah dan kembali menuju ke arah korban.
Pelaku mengeluarkan uang dan seakan mau memberi uang kepada korban. Namun pada saat itu pelaku langsung menarik secara paksa kalung emas yang dipakai anak itu. Kemudian segera pergi meninggalkan korban sambil mengendarai sepeda motornya.
Peristiwa itu terjadi di dalam gang perumahan Sun Beach Palace Blok B4 no 18 RT 002 RW 010 Kelurahan Tiban indah, Sekupang, Jumat (12/2/2021).
Setelah pelaku beserta barang bukti diamankan, selanjutnya dibawa ke Polsek sekupang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1202tersangka-curas-malikus.jpg)