CORONA KEPRI

Siap-siap! Batam Akan Berlakukan PPKM Berbasis Mikro hingga ke Tingkat RT, Ini Kata Wawako

Wawako Batam, Amsakar Achmad bilang, adapun pembatasan yang akan dilakukan yakni berupa pengontrolan arus keluar masuk orang dalam lingkup perumahan

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/HENING SEKAR UTAMI
Siap-siap! Batam Akan Berlakukan PPKM Berbasis Mikro hingga ke Tingkat RT, Ini Kata Wawako. Foto Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad, beberapa waktu lalu 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021, Pemko Batam telah menggelar rapat koordinasi bersama para Camat, Lurah serta perangkat RT/RW se-Kota Batam.

Rapat tersebut membahas tentang implementasi penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, hasil rapat disepakati, sejumlah posko PPKM akan segera dibentuk di wilayah kelurahan, hingga RT dan RW.

"Intinya, kami meminta camat untuk berkoordinasi dengan polsek setempat dalam hal pembatasan aktivitas masyarakat tersebut," jelas Amsakar ketika dihubungi pada Jumat (12/2/2021).

Adapun pembatasan yang akan dilakukan yakni berupa pengontrolan arus keluar masuk orang dalam lingkup perumahan. Sesuai dengan instruksi Mendagri tersebut, aktivitas masyarakat di tiap perumahan akan dibatasi.

Baca juga: Corona di Karimun Sudah 416 Kasus, Tambah 1 Kasus Baru Warga Tanjungbalai Kota

Baca juga: Pasien RSKI Galang Batam Meroket Lagi, Hari Ini Tambah 92 Pasien Covid-19, Total Rawat 162

Selain itu, perangkat desa dan kelurahan juga diminta aktif mengevakuasi dan melakukan penyisiran apabila terdapat warga di lingkungannya yang terpapar Covid-19. Di samping itu, segala bentuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga terus digerakkan.

"Ini fokusnya ke perumahan dulu, yang untuk kerumunan di tempat-tempat publik sudah dikontrol melalui operasi yustisi dari Tim Terpadu yang dipimpin oleh Satpol PP," ujar Amsakar.

Pihaknya juga senantiasa mengimbau masyarakat Batam untuk tidak melonggarkan penerapan protokol kesehatan, kendati grafik perkembangan Covid-19 cenderung melandai.

Menurutnya, protokol kesehatan 5M, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas masih tetap relevan diterapkan hingga saat ini.

Wali Kota Tanjungpinang Setuju Wacana PPKM

Sementara itu, Wali kota Tanjungpinang Rahma mendukung rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Berbasis Mikro di Kota Tanjungpinang.

Selain merupakan instruksi Mendagri Nomor 3 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berbasis mikro,

Ia merasa tergelitik dengan kesadaran warga Tanjungpinang dalam menerapkan protokol kesehatan.

Penerapan PPKM Berbasis Mikro sebelumnya sudah diterapkan di Jakarta.

Dalam PPKM Berbasis Mikro ini, diatur pengaturan operasional serta kapasitas transportasi umum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved