Bunuh Rekan Kerja Debt Collector, Pelaku Kabur dan Jadi Pelayan Warung hingga Diciduk Polisi
Dua debt collector yang berseteru antara lain, SBR (35), warga Comal, Kabupaten Pemalang, menganiaya rekannya sendiri, Bambang Siswanto
PEKALONGAN, TRIBUNBATAM.id - Bermula dari pesan di WhatsApp, dua debt collector baku bunuh. Kejadian tersebut terjadi di Pekalongan, Jawa Tengah.
Dua debt collector yang berseteru antara lain, SBR (35), warga Comal, Kabupaten Pemalang, menganiaya rekannya sendiri, Bambang Siswanto, setelah terlibat perkelahian satu lawan satu pada November 2020 di Stadion Hoegeng.
• Menantang, Inilah 6 Jurusan Kuliah Terkenal Paling Sulit, Susah Masuk dan Lulus
• Mobil Bekas Honda CR-V Dibandrol Rp 75 Juta Periode Februari 2021
"Awalnya ada perkataan korban yang tidak enak di WhatsApp terus saya diajak single (duel) sampai berkelahi," kata SBR, Jumat (12/2/2021) dini hari di Mapolres Pekalongan Kota sebagaimana dilansir kompas.com
Setelah melihat ambang Siswanto rekannya tewas, SBR pun kabur ke Bojonegoro, Jawa Timur. Polisi akhirnya meringkus pelaku saat menjadi pelayan di warung martabak di Kecamaran Ngrangho, Bojonegoro.
Baca juga: Ibu Ini Memohon Agar Jangan Dibunuh Usai Dinodai, Pelaku Malah Makin Sadis
Baca juga: KKB Papua Balas Dendam Kematian Anggotanya, Menyamar di Masyarakat Untuk Bunuh TNI
"Keduanya kemudian adu jotos, hingga korban dalam posisi terpojok, dan terus dianiaya oleh pelaku. Melihat korbannya sudah tak berdaya, tersangka akhirnya melarikan diri. Oleh para saksi, korban kemudian dilarikan ke rumah sakit Bendan Pekalongan dan akhirnya meninggal dunia sehari setelah mendapat perawatan medis," jelas Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto.
Saat ini SBR telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(*)
BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS, klik di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duel Maut, Satu Debt Collector Tewas, Polisi: Sudah Terpojok, Terus Dianiaya "