Gadis Lugu 13 Tahun Dirudapaksa 4 Pria Semalaman, Kenalan di WhatsApp Lalu Dibawa ke Rumah Sewa
Gadis lugu usai 13 tahun jadi korban pemerkosaan bergilir sejumlah pria di mana awalnya ia berkenalan dengan seseorang melalui aplikasi media sosial
Sementara itu, tim dari Divisi Reserse Kriminal Polres Pengkalan Hulu berhasil menangkap 6 pria berusia 18-58 tahun, di beberapa lokasi berbeda.
Baca juga: Remaja Rudapaksa Janda di Batam, Dinuriza Lauzi : Terkait Kontrol Diri dan Pengaruh Lingkungan
Baca juga: Remaja di Batam Rudapaksa Janda, Begini Tanggapan Psikolog
Baca juga: Tanggapan Psikolog Soal Remaja Rudapaksa Janda di Batam, Apa yang Salah?
Semua tersangka akan ditahan sampai 15 Februari,
sedangkan kasusnya sedang diselidiki berdasarkan Pasal 375B KUHP.
Apabila terbukti bersalah, pelaku dapat dipenjara 10-30 tahun.
Baca juga: Takut Jadi Janda, Wanita Ini Bantu Suami Rudapaksa Rekan Kerja, Korban Diancam Agar Layani Suaminya
Baca juga: Rudapaksa Anak Tiri 105 Kali dalam 2 Tahun, Pria Ini Dihukum Penjara 1.050 Tahun + 24 Cambukan
Baca juga: Janda di Batam Dirudapaksa Anak di Bawah Umur, Darah Pelaku Berdesir Lihat Mama Muda Berbaring
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gadis 13 Tahun Diperkosa 4 Lelaki Usai Berkenalan di WhatsApp
(*)
