Sabtu, 2 Mei 2026

HUBUNGAN TERLARANG

Hubungan Terlarang Istri dan Supir Taksi Online, Tiga Hari Tak Dirumah, Ternyata Nginap di Hotel

Terakhir, hubungan terlarang ini terbongkra setelah suami dari si wanita mendapatkan telepone dari rekannya. Melalui sambungan telepone tersebut tema

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
EVA.VN
Hubungan Terlarang Istri dan Supir Taksi Online, Tiga Hari Tak Dirumah, Ternyata Nginap di Hotel 

TRIBUNBATAM.id |JAKARTA - Seorang istri main api dengan seorang supir taksi online hingga melakukan hubungan terlarang beberapa kali.

Padahak kedua orang ini sudah sama-sama memiliki pasangan hidup.

Si perempouan sudah mempunyai suami begitu juga si pria juga sudah mempunyai istri.

Terakhir, hubungan terlarang ini terbongkra setelah suami dari si wanita mendapatkan telepone dari rekannya.

Melalui sambungan telepone tersebut temannya mengatakan kalau dirinya melihat istrinya sedang masuk ke Hotel.

Ternyata tiga hari pergi keluar rumah, sang istri bersama pria lain untuk bercumbu dan melakukan hubungan terlarang.

Seorang istri selingkuh divonis penjara oleh hakim. 

Baca juga: Resep Bihun Goreng Ayam, Sajian Simple untuk Menu Makan Malam Keluarga

Baca juga: Link Nonton Boruto Episode 186 Sub Indo, Konohamaru hingga Boruto vs Ao

Baca juga: Kehebatan Jepang, Diguncang Gempa Hebat tapi Tak Ada Korban Jiwa, Ini Rahasianya

Wanita berinisial YA (25) terlibat kasus selingkuh dengan seorang driver online berinisial BEP. 

Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang sudah memvonis hukuman penjara 3 bulan terhadap YA dalam kasus perselingkuhan ini.

Putusan pengadilan ini djatuhkan majelis hakim pada 5 Januari 2021 dan telah ditayangkan di website Mahkamah Agung.

Selain itu di putusan berbeda, hakim juga telah memvonis penjara terhadap BEP.

Dalam putusan itu disebut bahwa YA sudah memiliki suami dan seorang anak.

Begitu juga dengan BEP yang telah memiliki istri dan dua anak.

Namun, rupanya YA selingkuh dengan BEP bahkan mereka kemudian berpacaran.

Dalam perselingkuhan itu kemudian YA dan BEP pernah melakukan beberpa kali hubungan intim.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved