Remaja 16 Tahun Bacok 3 Kerabatnya Dengan Pisau, Polisi Dalami Motif Pelaku

Akibat perbuatannya, remaja putus sekolah kelas 2 SMP, itu kini ditahan dan masih menjalani pemeriksaan di Polres Blitar Kota, Minggu (14/2/2021).

Editor: Eko Setiawan
ilustrasi
pembacokan, Remaja 16 Tahun Bacok 3 Kerabatnya Dengan Pisau, Polisi Dalami Motif Pelaku 

Lahuri mengatakan, saat kejadian pelaku sedang bekerja di kandang ayam milik orang tua AWR, seorang korban.

Sementara ketiga korban sedang menonton televisi di rumah pemilik kandang ayam.

Pelaku sempat mendatangi korban yang sedang menonton televisi.

Pelaku memanggil SBV, seorang korban, untuk ke belakang (kandang ayam).

Ng Ghim Hong, peranta penyeludup rokok dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda sebesar S$ 34 juta dollar Jumat (2/1/2019).
Ng Ghim Hong, peranta penyeludup rokok dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda sebesar S$ 34 juta dollar Jumat (2/1/2019). (Today Online)

Tapi SBV menolak karena sedang main game.

SBV meminta korban lain, T, untuk ke belakang mengikuti pelaku.

Tak lama kemudian, pelaku mendatangi SBV lagi sambil bilang T jatuh terpeleset.

SBV kemudian pergi ke kandang ayam dan pelaku langsung membacoknya.

SBV lari minta tolong. AWR yang berada di ruang tamu keluar hendak menolong SBV.

ilustrasi penjara
ilustrasi penjara (shutterstock)

Pelaku juga hendak menyerang AWR. Akhirnya, AWR lari ke depan rumah minta tolong ke warga.

"Korban T, yang kata pelaku terpeleset, ternyata sudah dianiaya lebih dulu oleh pelaku," ujar Lahuri.

Dikatakan Lahuri, kasus penganiayaan tersebut dilimpahkan ke Satreskrim Polres Blitar Kota, sebab status pelaku masih di bawah umur.

"Kasusnya ditangani Polres Blitar Kota. Kami juga belum tahu motif pelaku menganiaya para korban," ungkapnya.

Dalami motif pelaku

Satreskrim Polres Blitar Kota masih mendalami motif remaja Nglegok yang melakukan penganiayaan tiga perempuan masih saudaranya sendiri. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved