290 Guru Honorer di Tanjungpinang Daftar Seleksi PPPK, Tak Lulus Tes I Bisa Ikut Lagi?
Kepala BKPSDM Tanjungpinang Raja Khairani menyebut, peserta seleksi PPPK untuk guru honorer diberi kemudahan. Ada remedial tiga kali
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - 290 Guru Honorer di Tanjungpinang Daftar Seleksi PPPK, Tak Lulus Tes I Bisa Ikut Lagi?
290 guru honorer di Tanjungpinang mendaftarkan dirinya ikut seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Hal itu dikatakan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang, Raja Khairani, Senin (15/2/2021) di Kantor Wali Kota Tanjungpinang.
Ia menyebutkan, ada sebanyak 290 nama guru honorer yang telah mengisi pendaftaran di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Jadi tinggal tes saja. Kapan tes dan penentuan tesnya dari pusat. Nah nanti mereka ini juga dikasih kisi-kisi," ujarnya.
Baca juga: Lulus Seleksi PPPK di Kepri, 39 Orang Terima SK dari Plh Gubernur Kepri, Mayoritas Guru
Ia melanjutkan, peserta yang terdaftar akan mengikuti ujian tes dari pusat layaknya seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Jika tes pertama tak lulus, peserta seleksi PPPK akan diberikan kesempatan kembali untuk mengikuti ujian.
"Kemudahannya ada remedial tiga kali, jika tidak lulus ujian pertama akan diberikan kisi-kisi,” ujarnya.
Ia menilai, dari 290 orang itu dimungkinkan yang lulus akan berkurang.
"Ya mungkin saja nanti ada yang kurang, mungkin tahun dan persyaratan lainnya belum ada. Ke depan bisa ikut lagi nanti," jelasnya.
Bakal Dapat Tunjangan Rp 4 Juta
Diberitakan, seleksi guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2021 telah diumumkan secara resmi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim secara virtual.
"Terkait dengan hal tersebut, pada hari ini pemerintah secara resmi mengumumkan rencana seleksi guru PPPK tahun 2021. Saat ini telah hadir perwakilan dari beberapa kementerian dan lembaga terkait untuk menyampaikan secara langsung arah kebijakan seleksi guru PPPK ini," ujar Nadiem pada Senin (23/11/2020).
Menurut Nadiem, rekrutmen ini dilakukan sebagai upaya pemerintah menyediakan pelayanan pendidikan yang berkualitas.
Baca juga: Persiapan Sekolah Tatap Muka Mendikbud Nadiem Bilang Tak Wajib, Orangtua Berhak Larang Anak Datang

Saat ini, guru yang berstatus honorer masih cukup tinggi, sehingga pemerintah berupaya melakukan rekrutmen untuk PPPK.