BATAM TERKINI
20 Sekolah Batam Dijadikan Percontohan yang Fokus Hasilkan Siswa Kompeten dan Berkarakter
Pemko Batam akan membuat sekolah percontohan di Batam yang bisa menghasilkan siswa yang mampu berkompetisi dan berkarakter.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemko Batam akan membuat sekolah percontohan di Batam yang bisa menghasilkan siswa yang mampu berkompetisi dan berkarakter. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan, mengatakan untuk 2021 ini sekolah di Batam dijadikan percontohan program Sekolah Penggerak.
Adapun sekolah yang menjadi percontohan sebanyak 20 sekolah. Diantaranya dua TK, tujuh SD, lima SMP, empat SMA, dua SLB dan 51 sekolah yang ikut sosialisasi Sekolah Penggerak.
"Mudah-mudahan ini dapat berjalan dengan lancar," ujar Hendri, Selasa (16/2/2021).
Ia mengatakan dalam sosialisasi yang dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, Senin (15/2) program tersebut bertujuan untuk menggerakkan sekolah lain agar mampu meningkatkan kualitas pendidikan di masing-masing sekolah.
Baca juga: 20 Sekolah di Batam Bakal Jadi Percontohan Program Sekolah Penggerak
"Tujuan akhir yang diharapkan Mendikbud RI, semua sekolah menjadi Sekolah Penggerak. Dari jumlah sekolah yang akan menjadi percontohan, akan dilakukan seleksi untuk menerapkan program nasional di Kota Batam," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mendukung program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yakni terkait Sekolah Penggerak. Bahkan, tahun ini, ada 20 sekolah di Batam yang dijadikan percontohan.
Pihaknya berkomitmen untuk membuat kebijakan di tingkat daerah dan menyediakan anggaran untuk sekolah dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dibutuhkan untuk mendukung program Pemerintah Pusat.
"Kita berharap, dengan adanya program tersebut, dapat meningkatkan kompetensi SDM dan layanan pendidikan di Batam," ujarnya.
Untuk diketahui, program Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.
Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).
Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju.
Baca juga: Guru PNS Jarang Datang, Kepala Sekolah Malah Pecat Guru Honorer yang 11 Tahun Mengabdi
Program dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak.
Adapun program Sekolah Penggerak pada tahun ajaran 2021/2022, program itu akan melibatkan 2.500 satuan pendidikan di 34 provinsi dan 110 kabupaten/kota, tahun ajaran 2022/2023, akan melibatkan 10 ribu satuan pendidikan di 34 provinsi dan 250 kabupaten/kota, tahun ajaran 2023/2024 melibatkan 20 ribu satuan pendidikan di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota selanjutnya sampai 100 persen satuan pendidikan menjadi sekolah penggerak.
Untuk di Kepri, baru Batam yang menerapkan program Sekolah Penggerak. Persetujuan keikutsertaan Batam dalam program ini telah ditandatangani Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, pada Januari lalu.
Sementara itu terkait dengan rencana untuk belajar tatap muka, Dinas Pendidikan sudah melakukan verifikasi. Saat ini 72 sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang mengajukan permohonan proses belajar mengajar tatap muka kepada Dinas Pendidikan Kota Batam. Setelah diverifikasi, hanya 32 sekolah yang lolos kualifikasi.
"Sekarang masih berjalan verfikasinya. Tapi memang dari hasil verifikasi tersebut, ada beberapa sekolah yang harus melengkapi persyaratannya," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, Selasa (16/2/2021).
Diakuinya, 32 sekolah ini, masih ada beberapa sekolah yang harus melengkapi persyaratannya. Ia mengimbau agar sekolah bisa dilengkapi dalam waktu dekat. Sehingga minggu depan bisa melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka.
"Yang tak lolos ini, tetap melaksanakan pengajaran secara daring," ujar mantan Sekretaris Dinas Pendidikan ini.
Hendri mengatakan, sekolah yang tak lolos verifikasi tersebut, lantaran belum melengkapi 6 daftar periksa. Seperti, toilet bersih, sanitasinya bagus, harus ada thermogun, menyiapkan masker, harus mempunyai catatan anak-anak yang memiliki penyakit bawaan, sekolah harus memiliki catatan anak berangkat sekolah menggunakan apa.
Baca juga: Berita Populer Kepri, Ansar Ahmad Saksikan Sidang MK Pilkada Kepri hingga Kisah Panten Si Anak Pulau
"Kalau transportasi umum, kami sarankan anak itu tetap daring," katanya.
Selanjutnya, komite dan sekolah harus rapat dan menyetujui proses belajar mengajar tatap muka ini. Kalau orangtua berkenan, berarti siswa boleh tatap muka. Namun kalau orang tua ragu, anaknya harus belajar daring.
"Nah itulah yang kami verifikasi," katanya.
Tapi kalau ada sekolah yang dibawah Kemenag, lanjut Hendri, seperti MTS maka harus berkoordinasi dengan Kemenag.
"Kita sudah mengeluarkan petunjuk dan surat edaran, bagi sekolah-sekolah untuk menyiapkan semua protokol kesehatan di masing-masing sekolah. Pertama, memenuhi 6 daftar periksa. Diantaranya ada izin komite, persetujuan orang tua bagi anaknya yang bersedia belajar tatap muka," ujarnya.
Untuk Batam Kota walaupun masih berada di zona merah, proses belajar mengajar tatap muka bisa dilangsungkan asalkan masuk verifikasi dari Dinas Pendidikan Kota Batam.
"Sesuai SKB 4 Menteri itu, sekarang zona disuatu daerah tidak lagi menentukan bisa belajar tatap muka atau tidak," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan.
Hendri menegaskan keputusan sekolah tatap muka, diputuskan oleh pemerintah daerah, dalam hal ini Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Sekarang kepala daerah sudah memberikan ruang kepada kecamatan dan sekolah-sekolah.
"Tetapi harus diikuti dengan protokol kesehatan secara ketat," katanya.
Salah satu contohnya, dalam 1 kelas tidak diperbolehkan lagi 36 sampai 40 orang. Maksimal hanya 18 orang.
"Data verifikasi sekolah tak ada batas waktu. Siapa yang merasa siap ajukan ke kita. Tak harus serentak," katanya. (*)