BERITA POPULER

Berita Populer Kepri, Ansar Ahmad Saksikan Sidang MK Pilkada Kepri hingga Kisah Panten Si Anak Pulau

Ada beberapa kejadian menarik pembaca Tribun Batam, Selasa (16/2). Di antaranya Ansar Ahmad saksikan sidang MK Pilkada Kepri di Jakarta

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/SON
Berita Populer Kepri, Ansar Ahmad Saksikan Sidang MK Pilkada Kepri hingga Kisah Panten Si Anak Pulau. Ilustrasi Berita Populer TRIBUNBATAM.id 

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Berita populer Kepri hari ini, Selasa (16/2/2021), Ansar Ahmad Saksikan Sidang MK Pilkada Kepri di Jakarta, 'Mohon Doa Warga Kepri'.

Kemudian, 20 Sekolah di Batam Bakal Jadi Percontohan Program Sekolah Penggerak.

Berikutnya, KISAH Panten si Anak Pulau, Tinggalkan Sekolah Demi Mencari Nafkah, Kini Mimpi Jadi Kiper Timnas.

Beberapa kejadian di Kepri, termasuk Batam menarik perhatian pembaca.

TRIBUNBATAM.id merangkum beberapa berita populer sebagai berikut:

1. Ansar Ahmad Saksikan Sidang MK Pilkada Kepri di Jakarta, 'Mohon Doa Warga Kepri'

Sidang gugatan Pilkada Kepri kembali bergulir di Mahkamah Konstitusi atau MK.

Sidang MK dengan agenda pengucapan putusan atau penetapan itu, dijadwalkan akan digelar hari ini, Selasa (16/2/2021) sekira pukul 13.00 WIB.

Gugatan Pilkada Kepri sebelumnya dilayangkan dari pasangan Isdianto dan Suryani yang diterima Mahkamah Konstitusi atau MK.

Gugatan Pilkada Kepri Isdianto dan Suryani terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia dengan akta registrasi perkara Nomor: 131/PAN.MK/ARPK/01/2021.

Gugatan Pilkada Kepri yang mereka layangkan, telah dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) Permohonan Perselisihan Hasil Pilkada Kepri Tahun 2020.

KPU Kepri melalui plenonya menetapkan pasangan Ansar Ahmad dan Marlin Agustina sebagai pemenang Pilkada Kepri.

Hasil Pilkada Kepri, tim paslon SInergi dan INSANI menolak menandatangani berita acara hasil pleno KPU Kepri. Pleno pada Sabtu (19/12) mengumumkan paslon Ansar Ahmad dan Marlin Agustina sebagai pemenang Pilkada Kepri.
Hasil Pilkada Kepri, tim paslon SInergi dan INSANI menolak menandatangani berita acara hasil pleno KPU Kepri. Pleno pada Sabtu (19/12) mengumumkan paslon Ansar Ahmad dan Marlin Agustina sebagai pemenang Pilkada Kepri. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus bertanggal 21 Desember 2020 memberi kuasa kepada KARLI, S.H., dkk.

Ketua Tim Ansar Ahmad dan Marlin Agustina, Ade Angga pun optimis sedari awal terkait Sidang MK tersebut.

Ia pun mengungkap posisi Ansar Ahmad.

"Insya Allah dari awal sangat optimis, mohon doanya selalu warga Kepri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved