BERITA KAPOLRI
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tanggapi Perintah Presiden Jokowi Terkait UU ITE
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan komentar terkait Perintah Presiden Jokowi yang mengingatkan terkait UU ITE di Indonesia, sebut tidak
Presiden Jokowi Ingatkan Kapolri
Kebebasan berpendapat harus di Hormati, hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat Pimpinan TNI-Polri.
Usai rapat bersama Presiden Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo langsung menyampaikan kepada awak media hasil rapat tersebut.
Setidaknya ada enam poin penting yang diperintahkan Jokowi.
Diantaranya terkait kebebasan berpendapat, Melindungi iklim usaha dan iklim investasi yang kondusif, menjungnjung tinggi demokrasi, menghormati HAM dan mendisiplinkan Protokol kesehatan di masa Pandemi saat ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada enam hal yang ditekankan Presiden Joko Widodo dalam rapat pimpinan TNI-Polri yang digelar, Senin (15/2/2021) ini.
Salah satunya, presiden mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat harus dihormati.

Baca juga: SSB Bida Taruna Batam dan PSMS Medan Jalin Kerja sama, Fokus Pembinaan Atlet Usia Dini
Baca juga: Wali Kota Batam Cek Penutupan Saluran Drainase di Batuaji, Warga Berharap Ada Solusi Banjir
Baca juga: Hubungan Terlarang Oknum TNI Dengan Istri Juniornya, Pelakor Kesepian Karena Ditinggal Pendidikan
Kepala Negara, kata Sigit, meminta Polri menerapkan pasal-pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk memberikan rasa keadilan dan menghindari kriminalisasi dengan penggunaan pasal-pasal karet.
"Khusus untuk Polri agar sengketa dalam menerapkan pasal-pasal dalam UU ITE dalam rangka memberikan rasa keadilan dengan langkah mengedepankan edukasi dan langkah persuasif melalui mediasi maupun restorative justice." kata Sigit dalam Konferensi Pers di Jakarta.
"Sehingga dapat menghindari kriminalisasi dengan penggunaan pasal-pasal karet untuk menjamin ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika, dan produktif," lanjut mantan Kabareskrim ini.
Berikutnya, Polri-TNI diminta melindungi iklim usaha dan iklim investasi yang kondusif.

Kemudian, menghormati HAM, menjunjung tinggi demokrasi, dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
Sementara itu, yang berkaitan dengan penanganan pandemi, TNI dan Polri diminta secara aktif mendisiplinkan 3M, mendukung 3T, dan PPKM skala mikro.
"Mendukung pelaksanakaan vaksinasi massal untuk menghasilkan herd immunity. TNI-Polri berperan dalam kelancaran proses distribusi, pengamanan vaksin, termasuk vaksinator," ujar Sigit.

Sigit mengatakan, Jokowi pun meminta TNI dan Polri menjaga profesionalitas dan sinergitas antara kedua lembaga.