BERITA KAPOLRI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tanggapi Perintah Presiden Jokowi Terkait UU ITE

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan komentar terkait Perintah Presiden Jokowi yang mengingatkan terkait UU ITE di Indonesia, sebut tidak

Editor: Eko Setiawan
(ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) menjawab terkait UU ITE yang ada di Indonesia saat ini. 

Presiden Jokowi Ingatkan Kapolri

Kebebasan berpendapat harus di Hormati, hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat Pimpinan TNI-Polri.

Usai rapat bersama Presiden Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo langsung menyampaikan kepada awak media hasil rapat tersebut.

Setidaknya ada enam poin penting yang diperintahkan Jokowi.

Diantaranya terkait kebebasan berpendapat, Melindungi iklim usaha dan iklim investasi yang kondusif, menjungnjung tinggi demokrasi, menghormati HAM dan mendisiplinkan Protokol kesehatan di masa Pandemi saat ini.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada enam hal yang ditekankan Presiden Joko Widodo dalam rapat pimpinan TNI-Polri yang digelar, Senin (15/2/2021) ini.

Salah satunya, presiden mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat harus dihormati.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/2/2021). Kedatangan Kapolri yang disambut Ketua KPK Firli Bahuri, untuk silaturahmi dan membahas sinergi Polri dan KPK ANTARA FOTO/ Reno Esnir/hp.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/2/2021). Kedatangan Kapolri yang disambut Ketua KPK Firli Bahuri, untuk silaturahmi dan membahas sinergi Polri dan KPK ANTARA FOTO/ Reno Esnir/hp. ((ANTARA FOTO/RENO ESNIR))

Baca juga: SSB Bida Taruna Batam dan PSMS Medan Jalin Kerja sama, Fokus Pembinaan Atlet Usia Dini

Baca juga: Wali Kota Batam Cek Penutupan Saluran Drainase di Batuaji, Warga Berharap Ada Solusi Banjir

Baca juga: Hubungan Terlarang Oknum TNI Dengan Istri Juniornya, Pelakor Kesepian Karena Ditinggal Pendidikan

Kepala Negara, kata Sigit, meminta Polri menerapkan pasal-pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk memberikan rasa keadilan dan menghindari kriminalisasi dengan penggunaan pasal-pasal karet.

"Khusus untuk Polri agar sengketa dalam menerapkan pasal-pasal dalam UU ITE dalam rangka memberikan rasa keadilan dengan langkah mengedepankan edukasi dan langkah persuasif melalui mediasi maupun restorative justice." kata Sigit dalam Konferensi Pers di Jakarta.

"Sehingga dapat menghindari kriminalisasi dengan penggunaan pasal-pasal karet untuk menjamin ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika, dan produktif," lanjut mantan Kabareskrim ini.

Berikutnya, Polri-TNI diminta melindungi iklim usaha dan iklim investasi yang kondusif.

Ketua KPK Firli Bahuri bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan usai pertemuan tertutup di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/2/2021). Pertemuan tersebut membahas sinergi antara KPK dengan Polri dalam pemberantasan korupsi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan usai pertemuan tertutup di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/2/2021). Pertemuan tersebut membahas sinergi antara KPK dengan Polri dalam pemberantasan korupsi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kemudian, menghormati HAM, menjunjung tinggi demokrasi, dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Sementara itu, yang berkaitan dengan penanganan pandemi, TNI dan Polri diminta secara aktif mendisiplinkan 3M, mendukung 3T, dan PPKM skala mikro.

"Mendukung pelaksanakaan vaksinasi massal untuk menghasilkan herd immunity. TNI-Polri berperan dalam kelancaran proses distribusi, pengamanan vaksin, termasuk vaksinator," ujar Sigit.

Pernyataan Presiden Jokowi yang akan menjadi orang pertama disuntik vaksin covid-19
Pernyataan Presiden Jokowi yang akan menjadi orang pertama disuntik vaksin covid-19 (screenshot youtube sekretariat presiden)

Sigit mengatakan, Jokowi pun meminta TNI dan Polri menjaga profesionalitas dan sinergitas antara kedua lembaga.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved