Kronologi Terungkapnya Perselingkuhan Bidan RST dengan Serda HK, Berakhir dengan Pemecatan

Saat berjauhan dengan suaminya, seorang bidan nekat menjalin cinta dengan oknum TNI yang sudah memiliki istri.

Dok Tribun Jateng
ILUSTRASI: Kronologi Terungkapnya Perselingkuhan Bidan RST dengan Serda HK, Berakhir dengan Pemecatan 

TRIBUNBATAM.id, SIDOARJO- Simak kronologi terungkapnya perselingkuhan sosok bidan berinisial RST dengan oknum TNI, Serda HST.

Perselingkuhan keduanya berakhir dengan pemecatan sang oknum TNI.

Diketahui perselingkuhan terungkap lantaran sang suami dari bidan kemudian melapor ke markas militer.

Suami bidan RST dan bersama polisi militer menggerebek sang istri dan selingkuhannya di hotel.

Saat digerebek, RST dan serda HK baru saja berhubungan intim.

Seorang bidan nekat mengkhianati suaminya dengan berselingkuh dengan seorang oknum TNI.

Hubungan terlarang itu sudah ia jalani beberapa bulan, hingga akhirnya terbongkar oleh sang suami.

Saat berjauhan dengan suaminya itulah, sang bidan nekat menjalin cinta dengan oknum TNI yang sudah memiliki istri.

Ia kemudian kepergok oleh suaminya saat tengah asyik berhubungan badan dengan selingkuhannya tersebut di sebuah hotel.

Dilansir dari Wartakotalive.com Senin (15/2/2021), kini oknum TNI yang selingkuh dengan bidan tersebut telah divonis bersalah oleh hakim Pengadilan Militer III-12 Surabaya yang bersidang di Sidoarjo pada 15 Desember 2020.

Oknum TNI berpangkat Serda dengan inisial HK itu kini telah divonis hukuman 8 bulan penjara dan dipecat dari dinas militer.

Serda HK rupanya mengajukan banding ke Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya.

Namun, putusan pengadilan militer tinggi itu justru menguatkan putusan dari pengadilan militer yang terdahulu.

ILUSTRASI perselingkuhan istri yang terciduk suami di kamar hotel.
ILUSTRASI perselingkuhan istri yang terciduk suami di kamar hotel. (Tribunnews)

Awal Perselingkuhan

Perselingkuhan itu berawal dari permintaan pertemanan terdakwa di sebuah aplikasi media sosial pada Desember 2019 kepada seorang wanita berprofesi bidan berinisial RST.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved