Apa Itu Clubhouse? Aplikasi Obrolan Suara yang Lagi Viral, Tapi Terancam Diblokir Kominfo

Clubhouse semakin populer ketika CEO Tesla Elon Musk menggunakannya dan menunjukkannya kepada warganet di kanal YouTube.Kini terancam Kominfo

Editor: Dewi Haryati
Unsplash/William Krause via Kompas.com
Apa Itu Clubhouse? Aplikasi Obrolan Suara yang Lagi Viral, Tapi Terancam Diblokir Kominfo. Ilustrasi Aplikasi Clubhouse 

Clubhouse membangun reputasinya dengan percakapan yang dibawakan oleh nama-nama besar seperti Oprah Winfrey, Mark Zuckerberg, dan Elon Musk.

Aplikasi ini sudah dianggap sebagai kebutuhan pokok di Silicon Valley dan tokoh hiburan.

Clubhouse memiliki rencana untuk berkembang lebih jauh.

Mereka akan mengambil tempat di antara situs media sosial besar lainnya seperti Facebook atau Twitter.

Terancam Diblokir Kominfo

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (17/2/2021), aplikasi Clubhouse yang tengah naik daun terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo). Hal tersebut dikarenakan Clubhouse belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

Menurut Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi, ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020 yang diundangkan pada November lalu.

"Sesuai PM Nomor 5 Tahun 2020, bagi (PSE) yang tidak mendaftar sesuai kebijakan yang berlaku, akan mendapat sanksi administrasi berupa pemutusan akses," ungkap Dedy kepada KompasTekno, Selasa (16/2/2021).

Regulasi tersebut sejatinya mengatur tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat. Dalam peraturan itu, Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat didefinisikan sebagai penyelenggaraan Sistem Elektronik oleh orang, badan usaha, dan masyarakat.

Adapun kewajiban pendaftaran PSE diatur dalam Pasal 2. Dalam pasal tersebut tertulis bahwa "kewajiban melakukan pendaftaran bagi PSE Lingkup Privat dilakukan sebelum Sistem Elektronik mulai digunakan oleh Pengguna Sistem Elektronik".

Dedy berharap, Clubhouse bisa segera mendaftar sesuai ketentuan agar tidak dikenai sanki dan ancaman pemblokiran. Dedy menambahkan, masa pendaftaran PSE di Indonesia dibuka selama enam bulan sejak peraturan tersebut diundangkan pada 24 November lalu.

Artinya, Clubhouse memiliki waktu setidaknya hingga 24 Mei 2021 mendatang untuk mendaftarkan diri.

"Clubhouse belum terdaftar di Kominfo," kata Dedy.

Dari pantauan KompasTekno di situs pse.kominfo.go.id, Clubhouse memang belum terdaftar di laman tersebut. Kendati demikian, ada beberapa platform yang beroperasi di Indonesia, tetapi belum terdaftar. Menurut Dedy, beberapa di antaranya masih dalam proses.

Meskipun saat ini sudah mulai populer, aplikasi Clubhouse baru menjangkau pengguna iOS saja.

Pengembang Clubhouse menyebut saat ini sedang mengerjakan versi Android. Namun, belum diketahui kapan aplikasi itu bisa diunduh di Play Store. (tribunnews.com/Yurika)(Kompas.com/Wahyunanda Kusuma Pertiwi)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apa Itu Clubhouse? Aplikasi Obrolan Viral yang Digunakan Elon Musk, Begini Cara Pakainya, https://www.tribunnews.com/techno/2021/02/16/apa-itu-clubhouse-aplikasi-obrolan-viral-yang-digunakan-elon-musk-begini-cara-pakainya?page=all.

dan Kompas.com dengan judul "Aplikasi Clubhouse Terancam Diblokir Kominfo", Klik untuk baca: https://tekno.kompas.com/read/2021/02/17/07140017/aplikasi-clubhouse-terancam-diblokir-kominfo?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved