BINTAN TERKINI

CATAT Warga Bintan, Disnaker Buka Pelatihan Untuk Bidang Ini, Berikut Syaratnya

Disnker Bintan membuka pelatihan gratis bagi warganya. Berikut ini persyaratan yang diperlukan.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
CATAT Warga Bintan, Disnaker Buka Pelatihan Untuk Bidang Ini, Berikut Syaratnya. Foto Kantor Disnaker Bintan, Rabu (17/2/2021). 

BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Ini mungkin kabar baik bagi Warga Bintan.

Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker Bintan membuka kesempatan pelatihan gratis.

Kadisnaker Bintan Indra Hidayat membenarkan program pelatihan gratis yang dibuka Disnaker Bintan itu.

"Iya benar, ada dua pelatihan gratis yang dibuka bagi masyarakat," kata Indra, Rabu (17/2/2021).

Ia menambahkan, pelatihan yang dibuka di antaranya pelatihan dan sertifikat operator K3 Migas dan pelatihan dan sertifikat operator pesawat angkut.

Indra menyebutkan untuk jadwal pendaftaran terakhir paling lambat diterima Jumat (19/2/2021).

RAPAT KHL - Kadisnaker Bintan Indra Hidayat memimpin rapat pembahasan terkait penetapan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Kabupaten Bintan 2020 di Tanjungpinang, Rabu (4/11) kemarin.(Istimewa)
RAPAT KHL - Kadisnaker Bintan Indra Hidayat memimpin rapat pembahasan terkait penetapan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Kabupaten Bintan 2020 di Tanjungpinang, Rabu (4/11) kemarin.(Istimewa) (TribunBatam.id/Istimewa)

Kemudian untuk jadwal tes tertulis untuk pelatihan operator K3 Migas Senin (22/2).

Sedangkan untuk jadwal tes tertulis operator pesawat angkat angkut Selasa (23/2/2021).

"Untuk kuota yang kita butuhkan sebanyak 40 orang dan akan menjalani seleksi tertulis dan berkas.

Bagi warga Bintan yang ingin mendaftar, bisa langsung mendaftar dan membawa persyaratan ke Kantor Disnaker Bintan," ungkapnya.

Adapun persyaratan dan berkas yang harus dipersiapkan adalah:

1. Pelatihan dan sertifikat Operator K3 Migas:

a. Pendidikan Minimal SMA/ sederajat.

Baca juga: Bupati Apri Sujadi Kerja Sama dengan 15 Perusahaan, Fasilitasi Pelamar Kerja Lewat Disnaker Bintan

Baca juga: Ada 1.752 Orang, Disnaker Bintan Dorong Pekerja Terkena Dampak Virus Corona Dapat Kartu Pra Kerja

Bupati Bintan, Apri Sujadi saat berkunjung di Kantor Kecamatan Gunung Kijang, Bintan. Ia menggesa Disnaker Bintan menggesa MoU dengan sejumlah perusahaan agar anak daerah mendapat prioritas bekerja di perusahaan.
Bupati Bintan, Apri Sujadi saat berkunjung di Kantor Kecamatan Gunung Kijang, Bintan. Ia menggesa Disnaker Bintan menggesa MoU dengan sejumlah perusahaan agar anak daerah mendapat prioritas bekerja di perusahaan. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

b. Foto kopi Ijazah terakhir.

c. Foto kopi sertifikat kursus/ pelatihan K3 yang pernah di ikuti jika ada.

d. Pas foto berwarna ukuran 3x4 dan 2x3 masing-masing sebanyak 2 lembar.

2. Pelatihan dan sertifikat operator Pesawat angkat angkut:

a. Pendidikan minimal SMA/sederajat.

b. Foto kopi KTP berlaku.

c. Pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved