Kompol Yuni Purwanti Bukan Polwan Sembarangan, Punya Prestasi Menterang Hingga Jago Dalam Penyamaran

Bukan orang sembarangan, Kompol Yuni Purwanti ternyata jago dalam bidang reserse, pernah jadi kasat narkoba dan mempunyai prestasi yang menterang

Editor: Eko Setiawan
TribunJabar.id/Daniel Andreand Damanik
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi kini menjabat sebagai Kapolsek Astanaanyar Kota Bandung, ditangkap Propam karena narkoba di sebuah hotel di Bandung. 

Informasi yang dihimpun, propam mengamankan barang bukti sabu seberat tujuh gram. 

Ahmad Dofiri, polisi bintang dua kelahiran Indramayu, kini jadi Kapolda Jabar, gantikan Rudy Sufahriady.
Ahmad Dofiri, polisi bintang dua kelahiran Indramayu, kini jadi Kapolda Jabar, gantikan Rudy Sufahriady. (Istimewa)

Siapa Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti

Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti dikabarkan jadi satu dari 12 orang yang ditangkap polisi terkait narkoba.

Ditangkap karena kasus narkoba, siapa sangka Kompol Yuni Purwanti ternyata sosok polwan teladan.

Kompol Yuni Purwanti beberapa waktu lalu mengungkap kasus peredaran kokain di Bogor.

Kanit 3 Sub Dit 2 Dit Narkoba Polda Jabar, Kompol Yuni Purwanti bersama sejumlah personel jajaran Polda Jabar, berhasil menangkap dua orang pelaku yang membawa narkotika jenis kokaina atau kokain di Kabupaten Bogor, Sabtu (30/3/2019).

Kompol Yuni mengatakan, bahwa untuk menangkap kedua pelaku tersebut digunakan metode undercover atau menyamar selama tiga hari dari daerah Cengkareng hingga Kabupaten Bogor.

"Kami mengintai selama tiga hari dan akhirnya berhasil menangkap dua orang berinisial AS dan YA. Kami membuat janji dengan pelaku untuk membeli kokain tersebut. Kami pancing dengan cara kami sendiri dan mereka sama sekali tidak tahu bahwa kami polisi," kata Kompol Yuni, Selasa (09/4/2019).

Ia kemudian mengatakan kronologis penangkapan yang dilakukan oleh polisi. Ia menjadi satu-satunya polwan dalam penyamaran tersebut.

Menurutnya, pada 30 Maret 2019, ia dan sejumlah personel lainnya menangkap AS sekira pukul 16.00 WIB di rumah AS yang terletak di Desa Karanggan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Dari tangan AS polisi mendapatkan 20 gram kokain.

Yuni dan anggota polisi lainnya kemudian mengembangkan lagi kasus ini.

Mereka akhirnya bisa meringkus YA di dekat sebuah minimarket di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, sekira pukul 20.00 WIB.

Harga dari kokain tersebut dikatakan Yuni ialah Rp 50 juta.

Ia mengatakan bahwa kokain merupakan jenis narkotika kelas atas (high class).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved