KEPRI TERKINI
Pemprov Kepri Usulkan 1.044 Formasi Guru ke Pusat, Siapkan Ruang Khusus Sambut PPPK
Pemprov Kepri menyesuaikan jumlah kebutuhan guru hingga 2024 dengan jumlah 3.964 orang.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Kepri mengajukan usulan 1.044 formasi guru.
Pemprov Kepri menyesuaikan jumlah kebutuhan guru hingga 2024 dengan jumlah 3.964 orang.
Ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan guru di Provinsi Kepri.
"Kami sudah mengirim usulan kebutuhan CPNS 2021.
Sebanyak 62 formasi kemudian yang masuk dalam verifikasi 38 formasi," tutur Pelaksana harian atau Plh Gubernur Kepri, TS Arif Fadillah, Rabu (17/2/2021).
Pihaknya pun telah mempersiapkan ruangan Computer Assisted Test atau CAT untuk pelaksanaan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Serta penyediaan anggaran untuk operasional pelaksanaan seleksi.
Terkait pelaksanaan program KTP-el, Arif menegaskan adanya terjadi permasalahan dimana tidak sinkronnya DPT dengan SIAK KTP elektronik dan kurangnya kesadaran masyarakat dalam pelaporan kependudukan.

"Dalam keterbatasan anggaran Kita mengalami persoalan dalam pelaksanaan perekaman KTP elektronik dan ketersedian Blangko KTP elektronik di Disdukcapil di Kabupaten Kota," tegasnya.
Sedangkan Pilkada serentak tahun 2020, Arif mengatakan semua tahapan telah dilaksanakan dengan baik dengan Gerakan Pilkada Sehat seperti lounching Gerakan 5 juta masker guna mewujudkan Pilkada Sehat secara serentak se-Provinsi Kepri.
Selain itu, mensosialisasikan 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) secara masif dan pengawasan secara itensif pada setiap pelaksanaan tahapan Pilkada dan aktivitas masyarakat pada ruang publik.
"Kami terus mendisiplinkan masyarakat melalui operasi Yustisi dengan penerapan protokol kesehatan yang berpedoman pada peraturan," kata Arif.
Terakhir, menurut Arif yang mejadi hambatan pada Pilkada Kepri 2020 adalah pendistribusian logistik karena cuaca di pulau terluar.
Masih ada masyarakat belum melakukan perekaman E-KTP dan petugas KPPS, PPK dan Pengawas yang reaktif pandemi Covid-19.
Baca juga: Rekrutmen CPNS 2021 Dibuka Mei, Cek Kebutuhan ASN dan PPPK, Formasi Guru Terbanyak
Baca juga: Bupati Anambas ke Jakarta, Terima Penghargaan dari KASN, Dinilai Patuh saat Penerimaan CPNS

"Kami juga kesulitan signal dan mendorong partisipan pemilih diatas 76,7 persen, pengawas dihari tenang dan penanganan kepada pemilih yang ditemukan mengalami gejala Covid-19," sebutnya Arif.