Senin, 13 April 2026

BATAM TERKINI

APA Itu Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)? Begini Cara Mengurusnya di Polda Kepri

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dibutuhkan sebagai pelengkap dokumen yang dibutuhkan terutama saat melamar pekerjaan. Apa itu SKCK?

Tribun Jabar
urat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dibutuhkan sebagai pelengkap dokumen yang dibutuhkan terutama saat melamar pekerjaan. FOTO: ILUSTRASI SKCK 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dibutuhkan sebagai pelengkap dokumen yang dibutuhkan terutama saat melamar pekerjaan. 

Apa sebenarnya SKCK tersebut?

SKCK atau surat keterangan catatan kepolisian berisi catatan berisi identitas nama, alamat, tanggal lahir beserta catatan dari seseorang mengenai riwayat tindakan kriminalnya dalam periode tertentu.

SKCK bisa diurus di Polsek, Polres, ataupun Polda, sesuai kepentingan yang membutuhkan syarat tersebut.  

Berikut ini jenis fungsi SKCK berdasarkan lokasi penerbitan:  

SKCK Diterbitkan Polsek

SKCK yang diterbitkan polsek dapat digunakan untuk syarat melamar pekerjaan non-PNS dan non-BUMN

Misalnya melamar pekerjaan di perusahaan swasta. 

SKCK ini juga biasa digunakan untuk melengkapi persyaratan melanjutkan sekolah atau perguruan tinggi, untuk membuat izin usaha dan sebagai syarat dalam pembuatan buku pelaut.

SKCK Diterbitkan Polres 

SKCK terbitan Polres dipakai untuk melamar PNS, calon kepala desa, anggota DPRD, serta kepala daerah setingkat kabupaten/kota.

Begitu juga jika ingin melamar posisi di BUMN atau ingin menikah dengan anggota Polri atau TNI, bisa pakai SKCK yang dikeluarkan Polres.

SKCK Diterbitkan Polda

SKCK terbitan Polda bisa digunakan untuk melengkapi syarat calon Walikota atau DPRD tingkat provinsi.

SKCK ini juga bisa digunakan untuk dokumen pelengkap saat akan berpergian atau bekerja di luar negeri termasuk dalam proses pembuatan visa.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved