TANJUNGPINANG TERKINI

BNN Rapat dengan Bakesbangpol Tanjungpinang, Petakan Instansi Rawan Narkoba

BNN dan Bakesbagpol Tanjungpinang meminta peran aktif seluruh elemen dalam memberantas peredaran narkoba.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
BNN Rapat dengan Bakesbangpol Tanjungpinang, Petakan Instansi Rawan Narkoba. Foto Kepala Bakesbangpol Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah menjadi narasumber pada rapat kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba, yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, di Hotel Aston Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (18/2/2021). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah menjadi narasumber pada rapat kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba, yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, di Hotel Aston Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (18/2/2021) kemarin.

Dalam kesempatan itu, Achmad Nur Fatah menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kepri telah memfasilitasi dan membantu BNN dalam pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkup Pemko Tanjungpinang.

Kegiatan tersebut, di antaranya berupa sosialisasi di setiap Organisasi Perangkat Daerah atau OPD saat apel pagi.

Kemudian pelaksanaan test urine serta implementasi program dan pembentukan regulasi serta monev.

"Bagi instansi dan OPD yang tidak melaksanakan P4GN diberikan sanksi oleh Wali kota Tanjungpinang berupa peringatan lisan, peringatan tertulis dan sanksi lainnya," ucap Fatah dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Jumat (19/2/2021).

Kepala Bakesbangpol Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah menjadi narasumber pada rapat kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba, yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, di Hotel Aston Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (18/2/2021).
Kepala Bakesbangpol Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah menjadi narasumber pada rapat kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba, yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, di Hotel Aston Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (18/2/2021). (TribunBatam.id/Istimewa)

Sementara itu, Kepala BNN Kota Tanjungpinang, AKBP Sazili menyampaikan jika rapat ini bertujuan untuk memetakan instansi atau lingkungan rawan narkoba yang akan dilibatkan dalam program kegiatan P4GN.

Dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Tanjungpinang, lanjut Sazili, masyarakat diharapkan jangan hanya sekadar ikut terlibat saja.

Tapi juga ikut memotivasi dan memberikan inisiatif kepada kelompok penggiat anti narkobanya.

Selain itu, terus melakukan pengawasan dan menggerakkan kegiatan sosial masyarakat melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Nantinya akan dibuat penggiat anti narkoba yang akan memobilisasi dan menggerakkan orang lain untuk bersama melaksanakan P4GN," ucap dia.

Ia menambahkan, selama 2020, BNN telah berhasil mengungkap 88 jaringan sindikat narkoba se- Indonesia dan berhasil menyelamatkan 1,7 juta jiwa anak Indonesia dari pengungkapan dan penyitaan barang bukti narkoba," ujar Sazili.

Baca juga: Razia Tempat Hiburan Malam di Karimun, TNI/Polri dan BNN Nihil Temukan Pengguna Nakoba

Baca juga: SELAMA 2020, BNNP Kepri Telah Rehabilitasi 292 Pengguna Narkoba

PEMUSNAHAN - BNNP Kepri menggelar ekspose pemusnahan 36.651,42 gram atau 36 kilogram sabu-sabu, Rabu (25/11/2020). Empat tersangka dihadirkan dalam kegiatan ini
PEMUSNAHAN - BNNP Kepri menggelar ekspose pemusnahan 36.651,42 gram atau 36 kilogram sabu-sabu, Rabu (25/11/2020). Empat tersangka dihadirkan dalam kegiatan ini (TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN)

Rapat tersebut diikuti peserta dari OPD Pemko Tanjungpinang, pihak swasta, dan tokoh masyarakat.

P4GN Tanjungpinang

Wali kota Tanjungpinang Rahma sebelumnya dibuat bingung.

Saat mengukuhkan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba atau P4GN, ia mengaku ancaman pidana untuk tindak pidana narkoba sudah diatur dalam Undang Undang.

Sanksi pidananya juga tidak main-main. Tapi menurutnya, masih ada saja yang nekat mengedarkan dan menyalahgunakan narkoba di Indonesia, khususnya di Tanjungpinang.

Rahma juga menambahkan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman nonfisik terhadap eksistensi bagi suatu bangsa istilah narkoba sudah tidak asing lagi.

Narkoba adalah akronim dari narkotika, psikotropika dan obat terlarang.

"Bahkan kita pun sudah familiar tentang bahaya narkoba bagi kehidupan kita, penyalahgunaan narkoba mampu menghancurkan generasi suatu bangsa dan tidak main-main hukuman atau sanksi pidana untuk bandar dan pemakai narkoba di Indonesia sangatlah berat.

WALI KOTA TANJUNGPINANG - Wali kota Tanjungpinang Rahma saat mengukuhkan Tim Terpadu Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kota Tanjungpinang.
WALI KOTA TANJUNGPINANG - Wali kota Tanjungpinang Rahma saat mengukuhkan Tim Terpadu Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kota Tanjungpinang. (TribunBatam.id/Istimewa)

Tetapi kami saksikan bersama masih ada saja yang mengedarkan dan menyalahgunakan narkoba di negara ini," tambahnya

Lebih lanjut Rahma menjelaskan melalui peraturan Menteri dalam negeri (Mendagri) nomor 12 tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

"Pemko Tanjungpinang terus berkomitmen terhadap pelaksanaan P4GN dengan telah menerbitkan Peraturan Wali kota (Perwako) Tanjungpinang nomor 50 tahun 2019 dan membentuk tim terpadu P4GN yang baru saja saya kukuhkan berdasarkan surat keputusan Walikota nomor 371 tahun 2020," jelasnya

Rahma juga berharap untuk kedepannya dengan tim terpadu ini pelaksanaan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Tanjungpinang lebih terkoordinasi dengan baik

"Untuk para kepala OPD/Camat untuk melakukan pencegahan dan mengidentifikasi potensi penyalahgunaan narkoba di unit kerjanya masing-masing dengan membuat rencana aksi dalam bentuk propaganda atau diseminasi P4GN," harapnya.

Kepala BNN Tanjungpinang menyampaikan materi kepada peserta workshop P4GN bagi penggiat anti narkoba di lingkungan pendidikan.
Kepala BNN Tanjungpinang menyampaikan materi kepada peserta workshop P4GN bagi penggiat anti narkoba di lingkungan pendidikan. (tribunbatam/munirul ikhwan)

Usai mengukuhkan, Rahma mengatakan bela negara adalah sebuah konsep patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara, dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara dan ancaman baik fisik maupun nonfisik.

Sedangkan kesadaran bela negara itu hakikatnya nya adalah kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara

Ada 36 orang yang tergabung dalam P4GN Kota Tanjungpinang. Mereka di antaranya unsur Pemko Tanjungpinang, TNI/Polri, dan BNN Kota Tanjungpinang.

"Bela negara ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat saja akan tetapi pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat ikut terlibat didalamnya.

Bela negara tidak hanya mempertahankan eksistensi negara dari ancaman fisik saja tapi juga ancaman nonfisik, " ucapnya, Rabu (2/12/2020).

Sementara Kepala Kesatuan Bangsa, Politik, dan Pemberdayaan Masyarakat, Achmad Nur Fatah sebagai Ketua Pelaksana dalam mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tim terpadu P4GN tentang kesadaran bela negara dalam mencegah dan memberantas Narkoba

"Untuk meningkatkan koordinasi peranan tugas dan fungsi tim Terpadu P4GN Kota Tanjungpinang dan mewujudkan Kota Tanjungpinang bebas dari narkoba, "ungkapnya

Achmad juga mengatakan, sumber dana kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Badan Kesbangpol bersama Penmas Kota Tanjungpinang dan BNN Kota Tanjungpinang ia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi dan kerjasama kepada Wali kota Tanjungpinang Rahma.

"Kami selaku panitia penyelenggara kegiatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ibu Walikota Tanjungpinang, BNN Kota Tanjungpinang, para narasumber dan seluruh undangan atas partisipasi dan kerja samanya," katanya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved