BATAM TERKINI
JUMLAH Warga Miskin di Batam Makin Banyak, 19.868 KK Terima Bansos PKH
Berdasarkan hasil verifikasi yang telah dilakukan, sebanyak 19.868 keluarga penerima manfaat di Kota Batam mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH).
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam Hasimah mengatakan, pihaknya sudah melakukan verifikasi data keluarga penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat di tahun 2021 ini.
"Tim pencacah kita turun langsung untuk memverifikasi (penerima bansos). Data ini nantinya akan kita sampaikan ke pimpinan daerah," kata Hasimah, Jumat (19/2/2021).
Menurutnya, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Batam yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar 60.108 Kepala Keluarga atau naik dibanding tahun lalu 52.513 Kepala Keluarga.
"DTKS ini ditetapkan pemerintah pusat melalui data dari BPS (Badan Pusat Statistik). Kemudian dari data ini, pusat meminta daerah untuk melakukan verifikasi di lapangan," ujar Hasimah.
Sementara itu, dari hasil verifikasi didapat, 19.868 keluarga penerima manfaat di Kota Batam mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH).
Adapun bansos PKH ini menyesuaikan komponen yang ditetapkan Kemensos. Semakin besar komponen, maka akan semakin besar yang diterima KPM.
Adapun 5 komponen yang ditetapkan ialah memiliki anak bayi balita, ibu hamil, memiliki anak usia sekolah, disabilitas atau cacat berat, serta lansia usai 70 tahun ke atas.
"PKH ini bantuan bagi masyarakat miskin atau yang tidak mampu. Besaran nilainya menyesuaikan komponen-komponen ini. Jika misal ada kelima komponen maka akan semakin besar besarannya," terang Hasimah.
Selanjutnya bansos sembako atau BPNT diberikan kepada masyarakat miskin atau yang tidak mampu. Penyaluran bantuan ini juga sama dengan bansos PKH, dimana disalurkan melalui KKS sebesar Rp 200 ribu setiap bulannya.
Kartu ini, lanjut dia bisa dibawa ke agen sembako untuk ditukarkan dengan jenis-jenis sembako yang telah ditetapkan.
Selanjutnya dari hasil verifikasi ditetapkan, 14.501 keluarga penerima manfaat menerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Penerima BST ini diberikan kepada masyarakat miskin yang tidak menerima PKH dan sembako.
"BST ini sebenarnya diberikan selama Covid. Untuk tahun ini besarannya Rp 300 ribu selama empat bulan. Penyalurannya lewat bank pemerintah langsung kepada rekening penerima manfaat," ungkap Hasimah.
Selain ketiga bansos ini, lanjut Hasimah, pemerintah pusat juga menyalurkan bantuan bantuan iuran, yakni berupa Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat.
Tingginya mobilitas masyarakat Batam menjadi salah satu kendala tim pencacah mendata warga miskin. Sebab, banyak masyarakat miskin yang berpindah-pindah alamat dan juga tidak diketahui alamatnya.
"Ya itu salah satu kendala. Kadang kita datang mendata, mereka sudah pindah. Ada juga yang tinggal di rumah liar, setelah digusur kita tak bisa mendata," katanya.
