Kasus Pencabulan Anak, Paling Bejat Perbuatan S (38) di Medan pada 5 Anak Kandung Sekaligus

Pelaku S diketahui berusia 38 tahun tersebut merupakan warga Kecamatan Medan Perjuangan, Sumatera Utara.

pexels.com
Ilustrasi pencabulan : Kasus Pencabulan Anak, Paling Bejat Perbuatan S (38) di Medan pada 5 Anak Kandung Sekaligus 

TRIBUNBATAM.id, MEDAN- Berikut ini kasus pencabulan anak di Medan dan Asahan.

Terbaru dan paling bejat adalah S yang tega mencabuli lima anak kandungnya sekaligus.

S merupakan seorang ayah di Medan, Sumatera Utara.

Ia tega mencabuli kelima anak kandungnya sekaligus yang masih di bawah umur.

Pelaku diketahui berusia 38 tahun tersebut merupakan warga Kecamatan Medan Perjuangan, Sumatera Utara.

Para korbannya yaitu inisial N (14), VL (13), DN (10), GZ (7), dan NA (4).

Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan.

Pada Kamis (18/2/2021), pelaku S diamankan pihak Polrestabes Medan.

"Kita menerima pengaduan dari ibu kandung anak korban pada tanggal 11 Februari 2021, kemudian kita melakukan proses penyelidikan dan alat bukti cukup sehingga tersangka ini kita lakukan penangkapan pada tanggal 18 Februari 2021 di rumahnya," Jumat (19/2/2021) di Mapolrestabes Medan.

Ia menyebutkan bahwa modus pelaku yaitu melakukan dengan berbuat cabul dengan tangannya dan mengisap pa****ra para korban. 

Ilustrasi. (Suryamalang.com/kolase ILUSTRASI Tribunwow.com)
Ilustrasi. 

"Diduga anak korban sebanyak 5 orang."

"Dengan hanya melakukan perbuatan cabul dengan jari," tutur Megiyanta.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa perbuatan bejat tersangka ini dilakukan sejak Oktober 2020.

Perbuatannya disebabkan istrinya sudah meninggalkan rumah. 

"Modusnya tersangka ini melihat anak-anaknya tidur malam bersama dengan dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved