Jumat, 5 Juni 2026

VIRUS CORONA DI BATAM

Dinkes Batam Klaim Pasien Sembuh Corona 98,8 Persen, Menuju Zona Hijau Covid-19?

Pasien sembuh corona di Batam terus bertambah. Dinkes Batam mengklaim angkanya mencapai 98,8 persen. Benarkah Batam menuju zona hijau Covid-19?

Tayang:
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Dinkes Batam Klaim Pasien Sembuh Corona 98,8 Persen. Foto vaksinasi corona di Batam. 

Corona di Tanjungpinang menyerang anak umur 7 tahun.

Dari data yang diumumkan Pemko Tanjungpinang, anak laki-laki berinisial FA itu diketahui beralamat di Kecamatan Tanjungpinang Barat.

Ia merupakan bagian dari 7 kasus baru virus corona di Tanjungpinang hingga 20 Februari 2020.

Kasus baru ini terdiri dari 5 laki-laki dan 2 perempuan. Dari data tersebut, terdapat 4 warga Kecamatan Tanjungpinang Barat yang menjadi kasus baru covid-19 di Tanjungpinang.

Sementara tiga lainnya merupakan warga Kecamatan Tanjungpinang Timur.

APA Itu Kampung Tangguh, Erat Kaitannya dengan Pandemi Covid-19. Foto Wali kota Tanjungpinang Rahma meresmikan 5 Kampung Tangguh di Kota Tanjungpinang, Sabtu (20/2/2021).
APA Itu Kampung Tangguh, Erat Kaitannya dengan Pandemi Covid-19. Foto Wali kota Tanjungpinang Rahma meresmikan 5 Kampung Tangguh di Kota Tanjungpinang, Sabtu (20/2/2021). (TribunBatam.id/Istimewa)

Dinas Kesehatan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kota Tanjungpinang pun terus melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktivitas lainnya.

Bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkandengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan.

Selain kasus baru, terdapat penambahan 5 pasien sembuh corona di ibu kota Provinsi Kepri itu.

Pasien itu terdiri dari 3 laki-laki dan 2 perempuan.

"Sehingga sampai saat ini total pasien sembuh corona di Tanjungpinangberjumlah 1.289 orang," ucap
Wali kota Tanjungpinang Rahma dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Minggu (21/2/2021).

Rahma pun mengajak seluruh warga Tanjungpinang agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.

Razia Protokol Kesehatan di Tanjungpinang, Pengendara Mobil Tak Bermasker Kena Sanksi. Foto razia protokol kesehatan tim gabungan di Pos Yon Marinir, Kota Tanjungpinang, Selasa, (16/2/2021).
Razia Protokol Kesehatan di Tanjungpinang, Pengendara Mobil Tak Bermasker Kena Sanksi. Foto razia protokol kesehatan tim gabungan di Pos Yon Marinir, Kota Tanjungpinang, Selasa, (16/2/2021). (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja.

"Sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama," ujarnya.
Adapun rincian pasien sembuh corona di Tanjungpinang adalah sebagai berikut:

1. inisial Nn. LA(25) tinggal di Kecamatan Bukit Bestari.

2. inisial Tn. MA(47) tinggal di Kecamatan Tanjungpinang Timur.

3. inisial Tn. AR(36) tinggal di Kecamatan Tanjungpinang Barat.

4. Ny. Rs(34) tinggal di Kecamatan Tanjungpinang Barat.

5. inisial Tn. AP(38) tinggal di Kecamatan Tanjungpinang Barat.(*/TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami/Endra Kaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved