PILKADA KEPRI

KPU Kepri Pleno Pemenang Pilkada Kepri, Digelar saat Batas Akhir Penetapan Usai Sidang MK

Pleno KPU Kepri terkait pemenang Pilkada Kepri itu, rencananya akan dihadiri Pj Gubernur Kepri Suhajar Diantoro.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
KPU Kepri Pleno Pemenang Pilkada Kepri Terpilih, Batas Akhir Penetapan Usai Sidang MK. Foto Komisioner Komisi Pemilihan Umum KPU Kepri, Widiyono Agung Sulistiyo. 

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kepri bakal menggelar pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih periode 2021-2024.

Pleno itu rencananya digelar di Hotel CK Tanjungpinang, Minggu (21/2/2021) sekira pukul 10 pagi.

Pelaksanaan Pleno KPU Kepri ini pun dibenarkan Komisioner KPU Kepri, Widiyono Agung Sulistiyo.

"Iya jadi kami gelar dan hari ini pas batas akhir dari tahapan penetapan usai putusan Sidang MK," sebutnya, Minggu (21/2/2021).

Dalam pleno ini juga digelar melalui zoom meting, dan tetap pengawalan ketat pihak kepolisian.

"Sehingga pendukung tidak perlu repot-repot hadir ke sini.

Cukup melalui zoom meting saja. Kondisi saat ini masih dalam pandemi Covid-19," ucapnya.

Hasil Pilkada Kepri, tim paslon SInergi dan INSANI menolak menandatangani berita acara hasil pleno KPU Kepri. Pleno pada Sabtu (19/12) mengumumkan paslon Ansar Ahmad dan Marlin Agustina sebagai pemenang Pilkada Kepri.
Hasil Pilkada Kepri, tim paslon SInergi dan INSANI menolak menandatangani berita acara hasil pleno KPU Kepri. Pleno pada Sabtu (19/12) mengumumkan paslon Ansar Ahmad dan Marlin Agustina sebagai pemenang Pilkada Kepri. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Tidak hanya KPU Kepri dan pasangan peserta Pilkada Kepri, Penjabat atau Pj Gubernur Kepri Suhajar Diantoro dijadwalkan hadir pada pleno KPU Kepri itu.

Ansar Ahmad dan Marlin Agustina Pemenang Pilkada Kepri

Nama Ansar Ahmad kian menjadi sorotan, setidaknya untuk warga Kepri.

Itu setelah Mahkamah Konstitusi atau MK tidak dapat menerima gugatan Pilkada Kepri yang dilayangkan tim Isdianto dan Suryani.

Gugatan Pilkada Kepri sebelumnya dilayangkan dari pasangan Isdianto dan Suryani yang diterima Mahkamah Konstitusi atau MK.

Ini terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia dengan akta registrasi perkara Nomor: 131/PAN.MK/ARPK/01/2021.

Gugatan Pilkada Kepri yang mereka layangkan, telah dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) Permohonan Perselisihan Hasil Pilkada Kepri Tahun 2020.

Baca juga: Sidang MK Soal Pilkada Kepri Berakhir, INSANI Vs AMAN Selesai, Kami Hormati Putusan MK

Baca juga: Nasib Pilkada Kepri Setelah Sidang MK, KPU Sebut Penetapan Calon Gubernur Kepri Minggu Ini

CALON GUBERNUR KEPRI - Calon Gubernur Kepri, Soerya Respationo menerima kunjungan dari Isdianto dan Ansar Ahmad, Kamis (10/12).
CALON GUBERNUR KEPRI - Calon Gubernur Kepri, Soerya Respationo menerima kunjungan dari Isdianto dan Ansar Ahmad, Kamis (10/12). (TribunBatam.id/Hening Sekar Utami)

Putusan itu dibacakan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi merangkap anggota, Anwar Usman, Selasa (16/2/2021) sekira pukul 15.27 WIB yang disiarkan melalui live streaming Youtube Mahkamah Konstitusi.

Ansar Ahmad pun kini melenggang bersama Marlin Agustina sebagai Gubernur Kepri dan Wakil Gubernur Kepri terpilih.

Data KPU Kepri, dari jumlah 1.168.188 pemilih se-Kepri, yang datang memilih suara sah adalah 722.030. Dengan rincian paslon Ansar Ahmad dan Marlin Agustina sebanyak 308.553 suara.

Paslon Isdianto dan Suryani dengan 280.160 suara dan pasangan Soerya Respationo dan Iman Sutiawan dengan 183.317 suara.

Kuasa Hukum Tim INSANI, Bali Dalo saat berbincang dengan peserta Pilkada Kepri 2020 Isdianto.
Kuasa Hukum Tim INSANI, Bali Dalo saat berbincang dengan peserta Pilkada Kepri 2020 Isdianto. (tribunbatam.id/Endra Kaputra)

Data KPU Kepri sebelumnya menyebutkan jika pastisipasi pemilih Pilkada Kepri adalah 68,56 persen pada situasi pandemi Covid-19.

Angka ini cenderung mengalami kenaikan 12 persen dari hasil Pilkada 2015.

Dengan telah dibacakannya Putusan 131/PHP.GUB-XIX/2021 oleh MK, berarti upaya konstitusi yang dilakukan Paslon 2 dianggap telah selesai.

Dengan demikian, SK KPU Kepri nomor 217/PL.02.6-Kpt/21/Prov/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan dikuatkan oleh MK dan atas dasar Putusan MK tersebut yang bersifat final dan mengikat.

Pleno KPU Lingga

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Lingga menggelar rapat pleno secara terbuka.

Pleno dengan agenda penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Lingga itu tak dihadiri ketiga paslon hingga berakhirnya rapat pleno.

Dalam rapat pleno yang dimulai sekira pukul 09.30 WIB, pasangan nomor urut 3, Muhammad Nizar dan Neko Wesha Pawelloy, meraih suara terbanyak dengan 22.549 suara.

KPU Pleno Pemenang Pilkada Lingga, Tiga Pasang Peserta Malah Tidak Hadir. Foto meja undangan tiga peserta yang ikut Pilkada Lingga tampak kosong saat pleno terbuka KPU Lingga, jumat (19/2/2021).
KPU Pleno Pemenang Pilkada Lingga, Tiga Pasang Peserta Malah Tidak Hadir. Foto meja undangan tiga peserta yang ikut Pilkada Lingga tampak kosong saat pleno terbuka KPU Lingga, jumat (19/2/2021). (TribunBatam.id/Febriyuanda)

Sedangkan pesaingnya yang lain, yakni nomor urut 1 Muhammad Ishak - Salmizi (Bisa) mendapatkan perolehan 21.533 suara.

Kemudian nomor urut 2 Riki Syolihin - Raja Supri (2HRS) memperoleh 10.618 suara.

Anggota KPU Kabupaten Lingga, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU, Rio Akmal Bukit mengatakan, bahwa ia dan pihak KPU belum mengetahui pasti ketidak hadiran ketiga paslon.

"Pada dasarnya kami sudah menyampaikan undangan satu hari sebelum kegiatan (rapat pleno-red) kepada pasangan calon, kepada partai politik pengusung dan Bawaslu Lingga," kata Rio kepada TribunBatam.id, Jumat (19/2/2021).

Rio lalu mengungkapkan, pada hari yang sama setelah rapat pleno ditetapkan, KPU Lingga akan mengunjungi Kantor DPRD Lingga.

Ini bertujuan untuk menyampaikan berita acara atas pengesahan Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih.

Kemudian dilanjutkan kepada Gubernur Kepri untuk dilakukan pengesahan dan pelantikan.

KPU Lingga menggelar rapat pleno terbuka, tetapkan Muhammad Nizar dan Neko Wesha Pawelloy jadi Kepala Daerah Lingga terpilih, Jumat (19/2/2021).
KPU Lingga menggelar rapat pleno terbuka, tetapkan Muhammad Nizar dan Neko Wesha Pawelloy jadi Kepala Daerah Lingga terpilih, Jumat (19/2/2021). (TribunBatam.id/Febriyuanda)

KPU Lingga belum mendapatkan jadwal yang pasti terkait jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lingga terpilih itu.

"Kami mendapat surat dari Kemendagri kemarin, bahwa bagi kepala daerah yang akhir masa jabatannya pada 17 Februari kemarin, akan dilantik pada minggu ke empat bulan Februari ini.

Kalau tanggal berapa kami belum dapat informasi yang pasti dari Kemendagri," ungkapnya.

Rio mewakili pihak KPU Lingga mengucapkan selamat kepada paslon nomor urut 3, Muhammad Nizar dan Neko Wesha Pawelloy atas terpilihnya mereka sebagai kepala daerah Kabupaten Lingga, priode 2021-2024.

"Kami mengaharapkan kepada pasangan calon yang terpilih untuk bisa bekerja sesuai dengan amanat perundang-undangan dan tentunya atas kepentingan warga Lingga.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Muhammad Ilham/Febriyuanda)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved