BATAM TERKINI

RUSUN BP Batam dan Pemko Batam Nihil Tampung PMI, Sebut Nakes Tak Ada Positif Covid-19

Ratusan PMI yang sebelumnya dikarantina di rusun BP Batam dan Pemko Batam sudah dipulangkan ke daerahnya masing-masing.

tribunbatam.id/Ian Sitanggang
dr. Jee Airo sedang berjalan di Rusun BP Batam di Tanjunguncang 

Ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) alias TKI yang dipulangkan dari negara tetangga sebelumnya telah menjalani masa karantina di Rusun Pemko Batam dan Rusun BP Batam.

Sejak 22 Januari 2021 lalu, kedua rusun ini telah menampung lebih dari 1.000 PMI.

"Dua rusun ini disiapkan pemerintah daerah untuk menampung para PMI yang dipulangkan ke Indonesia melalui Batam," ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Batam Hasyimah ditemui di kantornya, Jumat (10/2/2021).

Menurutnya, program ini telah berjalan sejak 2020 lalu. Pekerja migran yang dideportasi ke Indonesia lewat Batam akan menjalani swab tes sebelum dipulangkan ke daerah asalnya.

Selama menunggu hasil swab ini, Pemko Batam menyiapkan lokasi karantina bagi mereka.

"Selain tempat kita juga menyediakan makanan bagi mereka.

Ini sebagai bentuk tanggung jawab Pemko Batam terhadap pekerja migran.

Proses kepulangan 16 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke daerah asalnya, Minggu (8/6/2020).
Proses kepulangan 16 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke daerah asalnya, Minggu (8/6/2020). (TribunBatam.id/Istimewa)

Bagaimana pun mereka tetap saudara kita," ucap Hasyimah.

Ia melanjutkan, rata-rata pekerja migran yang dikarantina di rusun ini selama tiga sampai empat hari, tergantung berapa lama hasil swabnya keluar.

Selama itulah Pemko Batam memberikan tempat sekaligus memberikan makan para pekerja migran ini.

"Kalau hasil swabnya negatif biasanya langsung dipulangkan. Tapi kalau positif kita kirim ke RSKI Galang," ujarnya.

Ia mengatakan, tak semua pekerja migran memilih karantina di rusun.

Ada juga yang memiliki uang lebih memilih tinggal di hotel sambil menunggu hasil swabnya selesai.

"Yang di rusun ini bagi mereka yang tak mampu.

POLSEK KKP BATAM - Polsek KKP menggagalkan keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Pelabuhan Batam Center, Sabtu (24/10).
POLSEK KKP BATAM - Polsek KKP menggagalkan keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Pelabuhan Batam Center, Sabtu (24/10). (TribunBatam.id/Istimewa)

Kita berikan pilihan, kebanyakan dari mereka memilih menggunakan fasilitas pemerintah," kata Hasyimah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved