Apa Itu Supersemar, Benarkah Penyerahan Mandat kekuasaan ke Presiden Soeharto?

Apa itu Supersemar, selama ini diarikan sebagai penyerahan mandat kekuasaan dari Presiden Soekarno ke Presiden Soeharto pada 11 Maret 1966, benarkah?

via Grid.ID
Fptp Ilustrasi - Presiden Soekarno dan Soeharto 

TRIBUNBATAM.id - Sebentar lagi memasuki bulan Maret 2021. Bisa dibilang, Maret merupakan bulan berbeda bagi banyak warga Indonesia.

Pasalnya, pada Maret terdapat suatu peristiwa bersejarah yang oleh sebagian kalangan sangat mengubah jalannya sejarah Indonesia hingga hari ini.

Peristiwa tersebut yakni Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemar, sebuah surat perintah yang diteken pada 11 Maret 1966, beberapa bulan setelah peristiwa Gerakan 30 Spetmber 1965.

Supersemar atau Surat Perintah Sebelas Maret diarikan sebagai penyerahan mandat kekuasaan dari Presiden Soekarno ke Presiden Soeharto pada 11 Maret 1966.

Tim Lembaga Anaalisis Informasi (LAI) dalam buku 'Kontroversi Supersemar dalam transisi kekuasaan Soekarno-Soeharto' terbitan Media Press mengungkapkan, Supersemar banyak menyisakan misteri yang sampai sekarang belum terungkap kebenarannya.

Para pelaku sejarah menceri takan asal-usul surat perintah itu menurut versi masing masing.

Berbagai improvisasi pun merebak. Semua itu dipicu oleh raibnya naskah asli Supersemar sebagai dokumen sejarah yang sangat penting bagi republik ini.

Apa Itu Supersemar?

Supersemar atau Surat Perintah Sebelas Maret adalah penyerahan mandat kekuasaan dari Presiden Soekarno ke Presiden Soeharto pada 11 Maret 1966.

Penyerahan mandat kekuasaan ini dilatarbelakangi gejolak di dalam negeri setelah peristiwa G30S/PKI pada 1 Oktober 1965.

MC Ricklefs dalam Sejarah Indonesia Modern 1200-2004 (2007) menulis, demokrasi terpimpin Soekarno mulai runtuh pada Oktober 1965.

Tentara menuding Partai Komunis Indonesia ( PKI ) sebagai dalang di balik pembunuhan tujuh jenderal.

Sikap ini memicu amarah dari para pemuda antikomunis.

Pada akhir Oktober 1965, para mahasiswa membentuk Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia ( KAMI ) dengan dukungan dan perlindungan tentara.

Ada juga KAPPI ( Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia ), dan kesatuan-kesatuan aksi lainnya (KABI, KASI, KAWI, KAGI).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved