KARHUTLA DI TANJUNGPINANG
KEBAKARAN Lahan di Tanjungpinang Jadi Atensi Polisi, Terjadi Dekat Permukiman Penduduk
Kebakaran lahan di Tanjungpinang ini sempat menarik perhatian warga karena lokasinya yang tak jauh dari tepi jalan.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kebakaran lahan tidak hanya terjadi di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Minggu (21/2/2021) sore kemarin, personel Polsek Tanjungpinang Timur dibantu pemadam kebakaran dibuat sibuk.
Penyebabnya kebakaran lahan di Tanjungpinang, tepatnya di Jalan Hanjoyo Putro, Kampung Sumber Karya, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Kebakaran itu cukup menarik perhatian warga Tanjungpinang.
Selain lokasi kebakaran yang berada di tepi jalan, kebakaran lahan di Tanjungpinang itu terjadi tak jauh dari permukiman penduduk.
Api memang berhasil dipadamkan. Tapi proses hukum tak berhenti sampai di situ.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin bakal menyelidiki kebakaran lahan di Tanjungpinang ini.
Setidaknya lahan seluas 1 Hektare hangus dari kejadian itu.
"Kami akan selidiki kebakaran lahan ini. Api berhasil dipadamkan lebih kurang satu jam," ungkap AKP Firuddin, Senin (22/2/2021).
Ia menambahkan, personel Polsek Tanjungpinang Timur mulanya menerima laporan dari anggota Bhabinkamtibmas mengenai kebakaran lahan di Tanjungpinang itu.
Mereka kemudian bergerak dan mendatangi lokasi sambil berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran.
Mencegah kasus ini terulang, AKP Firuddin pun menilai kebakaran lahan di Tanjungpinang ini perlu mendapat penanganan yang serius, termasuk dari warga Tanjungpinang.
Bila penanganannya lambat, selain dapat membahayakan kesehatan masyarakat, juga dapat menimbulkan kerugian materi atau fasilitas lainnya," sebutnya.
Baca juga: BREAKING NEWS, Karhutla di Bintan Makin Menjadi, Api Bakar Semak di Desa Toapaya Selatan
Baca juga: Karhutla di Bintan Buat Apri Sujadi Bereaksi, Buka Lahan Jangan Dibakar

"Kami berharap peran serta masyarakat untuk sama-sama menjaga wilayahnya agar terhindar dari kebakaran lahan di Tanjungpinang.
Apalagi sudah memasuki musim kemarau. Diharapkan peran masyarakat untuk melaporkan kepada kita pihak kepolisian bagi siapa yang melakukan pembakaran lahan," sebut Kapolsek Tanjungpinang Timur itu.
Karhutla di Bintan
Kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Bintan sebelumnya makin menjadi di Kabupaten Bintan.
Yang terbaru, api melahap semak belukar di RT03/RW04 Kampung Mentras Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Tak butuh waktu lama bagi petugas UPTD Damkar Toapaya memadamkan Karhutla di Bintan itu.
Satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api tersebut.
Petugas damkar bersama Satgas Babin dan Polsek di sana tampak berjibaku turun kelokasi untuk memadamkan api.
Setidaknya satu jam lebih, api pun berhasil dipadamkan oleh petugas.
"Karhutla di Bintan yang terjadi di lokasi ini, menghanguskan hampir 1 hektare lahan," ungkap Kepala UPTD Damkar Toapaya Nurwendi, Rabu (17/2/2021).

Nurwendi belum mengetahui penyebab pasti kebakaran lahan di Kampung Mantras di Desa Toapaya Selatan ini.
Meski demikian, ia berharap kepada warga Bintan di tengah musim kemarau yang saat ini melanda Bintan.
Masyarakat diharapkan tidak membakar sampah sembarangan.
Apalagi sengaja membakar lahan untuk membuka lahan bercocok tanam.
Hal itu sangat disayangkan dan ada unsur pidana yang akan menanti jika ketahuan.
"Pihak kepolisian dari Polsek Gunung Kijang dan Babin Toapaya Selatan juga turun kelokasi kebakaran ini dan masih mencari tahu penyebabnya.
Jadi kepada warga saya mengimbau untuk tidak membakar sampah atau lahan dengan sembarangan.

Apalagi di tengah cuaca panas yang saat ini lumayan terik, sangat berbahaya dan bisa menimbulkan kebakaran besar," ucapnya.
Ancaman Pidana
Tidak hanya di Pulau Bintan, Kabupaten Lingga waspada potensi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
Tak ingin muncul kasus karhutla di Lingga, Unit Binmas Polsek Daik Polres Lingga menemui warga Lingga.
Mereka mengimbau agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
BMKG Kelas III Dabo sebelumnya juga mewaspadai ancaman karhutla di Lingga.
Angin kuat, khususnya di daerah pesisir Kabupaten Lingga, menurutnya berpotensi terjadinya karhutla di Lingga.
Apalagi ditambah dengan warga Lingga yang membuang puntung rokok secara sembarang.
Kegiatan preventif yang dipimpin Kepala Unit Binmas Polsek Daik Lingga, Bripka Mastur dan anggota Bhabinkamtibmas Desa Kelumu, Briptu Ahmad Nurhidayat, Kamis (18/2/2021) ini juga menjelaskan ancaman pidana bagi pelaku karhutla di Lingga.

Ancaman hukumannya pun menurutnya telah diatur dalam Undang Undang atau UU tentang Lingkungan Hidup.
“Dikenakan sanksi ancaman hukuman pidana yang di atur dalam undang undang nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup, dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 15 miliar,” jelas Bripka Mastur.
Langkah preventif mencegah karhutla di Lingga ini, menurutnya sejalan dengan amanat Pemkab Lingga.
Mastur berharap, dengan kegiatan tersebut, Kehadiran Polri dapat di rasakan langsung di dalam aktivitas sehari-hari, serta terjalin hubungan yang harmonis kepada masyarakat.
“Timbulnya kesadaran untuk bekerjasama dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” lanjutnya.
Sementara itu, Kapolsek Daik Lingga AKP Tasriadi mengatakan, kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan unit Binmas dalam rangka antisipasi karhutla di Lingga, khususnya di wilayah hukum Polsek Daik Lingga.

“Tak lupa kepada seluruh warga Lingga, di tengah pandemi Covid-19 agar tetap melaksanakan protokol kesehatan.” ucap Kapolsek.
Masyarakat bisa melaporkan kepada aparat TNI dan Polri atau pemerintahan setempat, jika terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, dan bisa menghubungi BPBD Lingga dengan nomor 0812 7572 3321 atau 0852 7662 4224.
Kepala BMKG Kelas III Dabo Sahat Mauli Pasaribu mengatakan, untuk wilayah Kepulauan Singkep, Kepulauan Daik dan sekitarnya sangat mudah terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.
"Waspada permukaan tanah kering (rumput dan ilalang mudah terbakar, disertai angin kencang," imbau Sahat.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Alfandi Simamora/Febriyuanda)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google