APA Itu e-Tilang? Bakal Diterapkan di Batam Mulai Maret 2021
Mulai 17 Maret 2021, aturan tilang elektronik atau e-tilang bakal berlaku di Batam. Lantas, apa itu e-tilang?
Lantas, bagaimana cara mengeceknya?
Cara cek E-Tilang di Batam

Bila Anda termasuk pelanggar lalu lintas yang terekam kamera CCTV dan harus membayar denda E-Tilang, Anda bisa mengeceknya di website https://cektilang.com.
Anda yang sudah mendapatkan nomor E-Tilang bisa langsung memasukannya di kolom yang tersedia.
Apakah Denda E-Tilang Kendaraan Anda sudah dibayar?
1. Buka website https://cektilang.com.
2. Silahkan Masukkan No E-Tilang / No Blanko / No BRIVA Anda di dalam kotak bagian sebelah kiri anda yang anda dapatkan dari petugas di lapangan.
3. Kemudian klik tombol "Cek" untuk mulai melakukan pengecekan data E-Tilang anda, harap bersabar karena anda akan terhubung langsung dengan server E-Tilang.
Cara bayar E-Tilang di Batam via ATM

Anda bisa membayar denda E-Tilang di kejaksaan atau pun melalui ATM.
Berikut cara yang bisa dilakukan untuk membayar denda E-Tilang lewat ATM:
1. Masukkan kartu ATM
2. Masukkan PIN
3. Pilih transfer ke rekening bank lain
4. Masukkan kode bank di depan nomor rekening
5. Masukkan nominal sesuai yang Anda dapat dari blanko E-Tilang
6. Bila nominal yang dimasukkan tidak sesuai, maka transaksi tidak dapat diproses.
7. Selesaikan transaksi
8. Simpan bukti transaksi sebagai bukti.
(*)
Baca berita terbaru lainnya di Google!