APA Itu e-Tilang? Bakal Diterapkan di Batam Mulai Maret 2021
Mulai 17 Maret 2021, aturan tilang elektronik atau e-tilang bakal berlaku di Batam. Lantas, apa itu e-tilang?
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Mulai 17 Maret 2021, aturan tilang elektronik atau e-tilang bakal berlaku di Batam.
Polresta Barelang Batam menjadi salah satu percontohan tilang elektronik.
Lantas, apa itu e-tilang?
E-tilang merupakan sistem tilang elektronik yang memanfaatkan sistem CCTV sebagai pengawas pengganti polisi yang bertugas di jalanan.
Apabila ada kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas dan tertangkap CCTV, petugas yang memantau di monitoring room akan merekam dan mencatat nomor plat kendaraan.
Pemilik plat kendaraan akan diberikan surat tilang dan harus membayar denda tersebut via bank dalam jangka waktu tujuh hari.
Sebelumnya diberitakan, tilang elektronik menjadi salah satu program 100 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pada tahap pertama, Polri bakal meluncurkan 166 kamera CCTV yang dipasang untuk memonitor arus lalu lintas di 3 Polda dan 4 Polresta.
Rinciannya ialah, di Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau, Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Barelang Batam, dan Polresta Padang.
“Jadi di tahap l itu ada penambahan 3 Polda dan 4 Polresta yang totalnya 166 kamera ETLE. Rencana bulan Maret pertengahan akan di-launching,” papar dia.
3 Tahun Adem Ayem Jadi Permaisuri Pengusaha, Kahiyang Ayu Gombali Bobby Nasution pakai Bahasa Jawa |
![]() |
---|
Ternyata Bukan Lagu Kangen, Ahmad Dhani Jujur Sebut Lagu Ini yang Diciptakannya Bagi Maia Estianty |
![]() |
---|
Dulu Sanjung Ayu Ting Ting dan Diisukan Mau Nikah, Pemilik TV Kepergok Beri Kado Mewah ke Luna Maya |
![]() |
---|
Ingat ya, Sengaja Tak Lapor SPT Bisa Dipenjara. Batas Akhir Pelaporan SPT Tahunan 31 Maret 2021 |
![]() |
---|
Promo KFC dari Tanggal 24-28 Februari 2021, Dapatkan 13 Potong Ayam Seharga Rp 90 Ribu |
![]() |
---|