PILKADA KEPRI

HARI INI, DPRD Kepri Gelar Paripurna Pengangkatan Paslon Pemenang Pilkada Kepri Terpilih

Ansar Ahmad dan Marlin Agustina hadir dalam rapat paripurna DPRD Kepri terkait pengesahan pengangkatan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri itu.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
HARI INI, DPRD Kepri Gelar Paripurna Pengangkatan Pilkada Kepri Terpilih. Foto rapat paripurna pengumuman pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Kepri terpilih masa jabatan 2021-2024, Kamis (23/2/2021). 

Ditanyakan apa harapan atau pesan khusus kepada calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih usai nantinya dilantik?

"Iya, rencananya besok agenda paripurna dilakukan sekira pukul 10.00 WIB.

Tentu harapan yang sama dengan warga Kepri. Bekerja dengan maksimal dan bisa membuat perubahan lebih baik lagi," ucapnya.

Ansar Ahmad dan Marlin Agustina Melenggang

Ansar Ahmad dan Marlin Agustina segera Pimpin Kepri, MK Tolak Gugatan Pilkada Kepri INSANI.

Tak lama lagi Ansar Ahmad dan Marlin Agustina akan resmi sebagai Gubernur Kepri dan Wakil Gubernur Kepri.

Itu menyusul hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) RI, pada intinya menolak gugatan Pilkada Kepri yang dilayangkan tim Isdianto dan Suryani (INSANI), Selasa (16/2/2021).

Dalam live streaming, Majelis Hakim, Saldi Isra membacakan, bahwa perbedaan suara atau selisih suara antara paslon Isdianto dan Suryani dengan paslon Ansar Ahmad dan Marlin Agustina yakni 3,68 persen.

Artinya melebih ambang batas 2 persen.

Pihaknya juga sudah memeriksa dalil-dalil yang diajukan pemohon tim INSANI lewat kuasa hukumnya.

"Terhadap dalil pemohon dan telah diperiksa dan fakta terungkap dalam persidangan.

Maka Mahkamah Konstitusi tidak menemukan bukti awal yang meyakinkan bahwa sebagai pelanggaran yang didalilkan pemohon," ujarnya.

Atas dasar itu, MK memutus nasib Pilkada Kepri.

Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi merangkap anggota, Anwar Usman membacakan amar putusan gugatan Pilkada Kepri, sekira pukul 15.27 WIB, Selasa.

Hasil Pilkada Kepri, tim paslon SInergi dan INSANI menolak menandatangani berita acara hasil pleno KPU Kepri. Pleno pada Sabtu (19/12) mengumumkan paslon Ansar Ahmad dan Marlin Agustina sebagai pemenang Pilkada Kepri.
Hasil Pilkada Kepri, tim paslon SInergi dan INSANI menolak menandatangani berita acara hasil pleno KPU Kepri. Pleno pada Sabtu (19/12) mengumumkan paslon Ansar Ahmad dan Marlin Agustina sebagai pemenang Pilkada Kepri. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Anwar membacakan, jika permohonan yang diajukan pemohon dalam hal ini tim Isdianto dan Suryani terkait proses Pilkada Kepri tidak dapat diterima.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved