PILKADA KEPRI
HARI INI, DPRD Kepri Gelar Paripurna Pengangkatan Paslon Pemenang Pilkada Kepri Terpilih
Ansar Ahmad dan Marlin Agustina hadir dalam rapat paripurna DPRD Kepri terkait pengesahan pengangkatan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri itu.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Ditanyakan apa harapan atau pesan khusus kepada calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih usai nantinya dilantik?
"Iya, rencananya besok agenda paripurna dilakukan sekira pukul 10.00 WIB.
Tentu harapan yang sama dengan warga Kepri. Bekerja dengan maksimal dan bisa membuat perubahan lebih baik lagi," ucapnya.
Ansar Ahmad dan Marlin Agustina Melenggang
Ansar Ahmad dan Marlin Agustina segera Pimpin Kepri, MK Tolak Gugatan Pilkada Kepri INSANI.
Tak lama lagi Ansar Ahmad dan Marlin Agustina akan resmi sebagai Gubernur Kepri dan Wakil Gubernur Kepri.
Itu menyusul hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) RI, pada intinya menolak gugatan Pilkada Kepri yang dilayangkan tim Isdianto dan Suryani (INSANI), Selasa (16/2/2021).
Dalam live streaming, Majelis Hakim, Saldi Isra membacakan, bahwa perbedaan suara atau selisih suara antara paslon Isdianto dan Suryani dengan paslon Ansar Ahmad dan Marlin Agustina yakni 3,68 persen.
Artinya melebih ambang batas 2 persen.
Pihaknya juga sudah memeriksa dalil-dalil yang diajukan pemohon tim INSANI lewat kuasa hukumnya.
"Terhadap dalil pemohon dan telah diperiksa dan fakta terungkap dalam persidangan.
Maka Mahkamah Konstitusi tidak menemukan bukti awal yang meyakinkan bahwa sebagai pelanggaran yang didalilkan pemohon," ujarnya.
Atas dasar itu, MK memutus nasib Pilkada Kepri.
Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi merangkap anggota, Anwar Usman membacakan amar putusan gugatan Pilkada Kepri, sekira pukul 15.27 WIB, Selasa.

Anwar membacakan, jika permohonan yang diajukan pemohon dalam hal ini tim Isdianto dan Suryani terkait proses Pilkada Kepri tidak dapat diterima.