KAPAL TANGKAPAN BC TERBAKAR
JADI Saksi Kebakaran 4 Kapal Sitaan BC, 2 ABK dan 2 Sekuriti Dibawa Polsek Batuaji
Untuk menggali informasi lebih lanjut, saat ini, Polsek Batuaji membawa 4 orang saksi mata kebakaran kapal yakni 2 ABK kapal dan dua orang sekuriti.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran 4 kapal tangkapan Bea Cukai di dermaga Bea Cukai, Tanjunguncang Batam.
Untuk menggali informasi lebih lanjut, saat ini, Polsek Batuaji membawa 4 orang saksi mata kebakaran kapal yakni 2 ABK kapal dan dua orang sekuriti.
"Penyebabnya belum bisa kita pastikan, masih menunggu identifikasi dari Polresta Barelang," kata Wakapolsek Batuaji AKP Indra, di lokasi, Selasa (23/2/2021).
Indra mengatakan, untuk penyidikan lebih lanjut empat orang saksi mata dibawa ke Polsek Batuaji untuk dimintai keterangan.
Polsek Batuaji mendapat laporan dari pihak sekuriti sekitar pukul 08.00WIB.
''Kita dapat laporan ada kebakaran, jadi kita langsung menghubungi pihak pemadan dan datang ke TKP," kata Indra.
Dia menjelaskan, saat petugas tiba di lokasi api sudah besar.
"Tadi ada 8 unit pemadam kebakaran diturunkan untuk memadamkan api," kata Indra.
Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 10.00 WIB.
"Dua jam baru bisa dipadamkan," kata Indra.
Dia juga menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
"Kalau mengenai kerugian, dan apa saja barang yang terbakar, kita tidak tahu, bisa langsung ke pihak Bea Cukai. Kapal yang terbakar itu merupakan kapal tangkapan bea cukai,"kata Indra.
Informasi yang didapatkan polisi, kata Indra, satu dari empat kapal kasusnya sudah ingkrah, sementara tiga lainnya masih dalam proses.
"Dua kapal yakni Rahmat Jaya dan KM Harapan Kita baru diamankan,'' kata Indra.
Kesaksian Penjaga Kapal