Jumat, 17 April 2026

KAPAL TANGKAPAN BC TERBAKAR

Kapal Rahmat Jaya 09 yang Disita BC Batam Dikabarkan Tenggelam, 2 Jam Setelah Terbakar

Kapal Rahmat Jaya 09 yang hanya tinggal tapak bawah, kabarnya perlahan tenggelam setelah 2 jam terbakar.Setelah itu muncul minyak di permukaan air

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/EKO SETIAWAN
Foto empat kapal yang terbakar di Dermaga Pelabuhan BC Batam yang ada di Tanjunguncang diketahui merupakan kapal sitaan. Kapal Rahmat Jaya 09 yang Disita BC Batam Dikabarkan Tenggelam, 2 Jam Setelah Terbakar 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kapal Rahmat Jaya 09 yang Disita BC Batam Dikabarkan Tenggelam, 2 Jam Setelah Terbakar.

Dua jam setelah kapal Rahmat Jaya 09 terbakar, Selasa (23/2/2021), kabarnya bangkai kapal tenggelam di ujung dermaga milik Bea Cukai Batam yang ada di Tanjunguncang.

Kapal yang hanya tinggal tapak bawah tersebut perlahan-lahan tenggelam, sampai seluruh bangkai kapal sudah tidak terlihat lagi dari atas permukaan air.

Setelah bangkai kapal Rahmat Jaya 09 tenggelam, minyak kapal muncul ke atas permukaan air.

"Untung saja tangki minyaknya tidak terbakar, kalau sempat terbakar mungkin kapalnya bisa meledak," kata Pilipus, warga yang sedang berada di lokasi.

Baca juga: Kapal Rahmat Jaya 09 yang Disita Bea Cukai Batam Ikut Terbakar Bersama 3 Kapal Lain 

Baca juga: BREAKING NEWS - 4 Kapal Tangkapan BC di Tanjunguncang Batam Terbakar

Ia menyebut, bau minyak menyebar di sekitar lokasi terbakarnya kapal tersebut.

Saat minyak kapal mulai muncul ke atas permukaan air, warga yang berada di sekitar pelabuhan menjauh. Warga khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kawan jangan ada yang menyalakan api ya, takutnya nanti menyambar pula," kata Pilipus.

Barang Hasil Tegah Disimpan di Gudang

Sebelumnya diberitakan, kapal sitaan Bea Cukai Batam hangus terbakar di dermaga Bea Cukai, Tanjung Uncang, Batam, Selasa (23/2/2021) pagi. 

Humas kantor Bea Cukai Kota Batam, Undani saat dihubungi Selasa (24/2/2021) menerangkan ada 5 kapal tangkapan yang ludes terbakar. 

Kelima kapal itu, kata Undadi, merupakan sarana pengangkut hasil penindakan barang bukti yang diamankan Bea Cukai sepanjang Februari.

"Kapal Rahmat Jaya 09 kasus penyelundup ratusan barang elektronik dan minuman alkohol tanpa cukai," katanya.

Tidak hanya itu, lanjut dia, ada kapal Carolina kasus penyelundup ribuan rokok tanpa cukai di perairan Tanjung Riau dan kapal  Ikral Jaya serta 2 kapal pompong.

Ia menerangkan, pada saat terjadi kebakaran kapal dalam kondisi kosong, tidak ada barang hasil tangkapan atau tegahan Bea Cukai di kapal. 

"Barang hasil tegahan sudah tersimpan aman di gudang TPP (Tempat Penimbunan Pabean). Tidak ada petugas yang cidera atau terluka," bebernya.

Baca juga: JADWAL Kapal Ferry di Pelabuhan Domestik Sekupang, Selasa 23 Februari 2021

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved