Perampok Beraksi di Sekupang Batam, Pengunjung Kedai Kopi Jadi Korban, Begini Akhirnya

Perampok beraksi di Sekupang, Batam, Sabtu (20/2) lalu. Pelaku bernama Rosita itu tak segan melukai korbannya,pengunjung kedai kopi,termasuk polisi

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
foto pelaku pencurian dengan kekerasan di wilayah Sekupang, Batam, Rosita. Perampok Beraksi di Sekupang Batam, Pengunjung Kedai Kopi Jadi Korban, Begini Akhirnya 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan berhasil ditangkap Opsnal Reskrim Polresta Barelang.

Pelaku bernama Rosita (34) itu bahkan nyaris melukai anggota Tim Buser Macan Barelang dengan senjata tajam yang disembunyikannya, saat akan ditangkap polisi.

Sebelumnya, pelaku beraksi di Teras Ruko Kedai Kopi Pojok 55 Kelurahan Tiban Baru Kecamatan Sekupang, Sabtu (20/2/2021).

Kejadian berawal saat korban berinisial RM sedang duduk sendiri di tempat kejadian. Tak lama kemudian, pelaku mengendarai sepeda motor Beat berwarna putih datang.

Begitu turun dari motornya, pelaku menghampiri korban sembari mengeluarkan sebilah pisau berbentuk segi empat dan mengarahkan ke korban.

Baca juga: Perampokan di Batam, Otak Pelaku Ternyata Residivis, Tak Segan Lukai Korban Jika Melawan

Baca juga: BREAKINGNEWS, 2 Perampok Sadis Ditangkap Macan Barelang, Lukai Korban Pakai Celurit

"Serahkan HP mu," katanya.

Korban berusaha menghindar dengan cara mengambil posisi berdiri. Namun pelaku nekat dan mengambil sebuah tas tangan warna hitam yang diletakkan di atas meja korban.

Setelah mengambil tas, pelaku berusaha kabur dengan kendaraan miliknya.

Saat itu korban sempat menghentikan langkah pelaku dengan menendangnya. Pelaku yang nekat saat itu lantas mengejar korban sambil mengayunkan pisau yang masih dipegangnya.

Merasa terancam, korban mengambil kaleng cat yang ada di sekitar tempat kejadian untuk menahan ancaman pisau pelaku.

Melihat korban melawan, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa tas korban yang berisikan uang dan surat-surat berharga.

Atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polresta Barelang.

Kemudian pada Sabtu (20/2/2021) sekitar pukul 23.20 WIB, Opsnal Reskrim Polresta Barelang yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan melakukan penyelidikan dan mendapat informasi, pelaku berada di Warung Kopi di samping Hotel Bali, Lubuk Baja.

Mendengar laporan tersebut, Opsnal Reskrim Polresta Barelang langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Senin (22/2/2021).

Pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, sehingga Opsnal Reskrim Polresta Barelang memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, namun tetap tak diindahkan.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved