KARHUTLA DI TANJUNGPINANG
Awal Tahun 2021, Pemko Tanjungpinang Catat 46 Kasus Kebakaran, 39 Diantaranya Karhutla
Salah satu kasus Kebakaran di Tanjungpinang terbesar yakni kebakaran lahan 55 Ha di hutan lindung sungai pulai, Tanjungpinang Timur.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kasus kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Tanjungpinang belakangan jadi perhatian.
Dari 46 kasus selama Awal Tahun 2021, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau DPKP Tanjungpinang mencatat ada 39 kasus Karhutla di Tanjungpinang.
Rinciannya, 37 kejadian kebakaran hutan dan 2 kebakaran lahan.
Secara umum, DPKP Tanjungpinang mencatat kasus kebakaran pada Januari 2021 sebanyak 15 kasus.
Jumlahnya meningkat drastis hingga 31 kejadian pada minggu ketiga Februari 2021.
Dari 46 kasus kebakaran itu, salah satu yang paling besar adalah kejadian kebakaran lahan mencapai 55 hektar (Ha) yang terjadi di hutan lindung, sungai pulai KM 14 Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Lalu 42 Ha terjadi di hutan lindung Bukit Kucing, Kecamatan Bukit Bestari.
Bahkan, Selasa (22/2) saat memadamkan api di area hutan lindung Bukit Kucing, satu unit mobil damkar ikut terbakar di lokasi kejadian.
Saat peristiwa terjadi, mobil damkar itu tidak bisa bergerak, karena gigi steringnya tidak berfungsi.
Sehingga petugas kesulitan untuk memindahkan mobil pemadam kebakaran.
"Itulah yang mengakibatkan mobil tersebut tidak bisa kemana mana," ungkap Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamat atau DPKP Tanjungpinang, Hantoni, Rabu (24/2/2021).
Hantoni menambahkan, selain Karhutla di Tanjungpinang, terdapat satu kasus kebakaran pada ruko, bengkel galangan kapal, meteran listrik, warung, rumah, gedung, dan sepeda motor.
Dari 46 kasus kebakaran itu, Hantoni menyebut jika mayoritas terjadi di lahan milik warga.
Baca juga: Kebakaran Hutan di Kawasan Bandara Hang Nadim Batam, Titik Api Dekat Depot Avtur
Baca juga: Karhutla di Tanjungpinang Hanguskan Mobil Damkar, Sempat Terjebak Ganasnya Api

Ada juga penyebab kebakaran yang berasal dari korsleting listrik.
Sisanya kebakaran lahan yang disebabkan kelalaian warga yang membakar sampah kemudian ditinggalkan sebelum dipadamkan.
"Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materil saja," ucapnya dia.
Hantoni mengatakan, kasus kebakaran yang terjadi sejak Januari hingga Februari 2021 tersebut, semuanya bisa ditangani DPKP dengan mengerahkan petugas dan mobil damkar.
Dirinya mengimbau kepada warga agar tidak membakar sampah sembarangan, apalagi ditinggaljan dalam keadaan masih menyala. Hal ini, akan memicu kebakaran terlebih saat musim kemarau dan angin kencang ini.
"Partisipasi aktif masyarakat adalah peran penting dalam aspek kesiagaan terhadap bencana, jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita," sebutnya.
Jadi Atensi Polisi
Kebakaran lahan sebelumnya tidak hanya terjadi di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Minggu (21/2/2021) sore kemarin, personel Polsek Tanjungpinang Timur dibantu pemadam kebakaran dibuat sibuk.
Penyebabnya kebakaran lahan di Tanjungpinang, tepatnya di Jalan Hanjoyo Putro, Kampung Sumber Karya, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Kebakaran itu cukup menarik perhatian warga Tanjungpinang.
Selain lokasi kebakaran yang berada di tepi jalan, kebakaran lahan di Tanjungpinang itu terjadi tak jauh dari permukiman penduduk.
Api memang berhasil dipadamkan. Tapi proses hukum tak berhenti sampai di situ.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin bakal menyelidiki kebakaran lahan di Tanjungpinang ini.
Setidaknya lahan seluas 1 Hektare hangus dari kejadian itu.
"Kami akan selidiki kebakaran lahan ini. Api berhasil dipadamkan lebih kurang satu jam," ungkap AKP Firuddin, Senin (22/2/2021).
Ia menambahkan, personel Polsek Tanjungpinang Timur mulanya menerima laporan dari anggota Bhabinkamtibmas mengenai kebakaran lahan di Tanjungpinang itu.

Mereka kemudian bergerak dan mendatangi lokasi sambil berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran.
Mencegah kasus ini terulang, AKP Firuddin pun menilai kebakaran lahan di Tanjungpinang ini perlu mendapat penanganan yang serius, termasuk dari warga Tanjungpinang.
Bila penanganannya lambat, selain dapat membahayakan kesehatan masyarakat, juga dapat menimbulkan kerugian materi atau fasilitas lainnya," sebutnya.
"Kami berharap peran serta masyarakat untuk sama-sama menjaga wilayahnya agar terhindar dari kebakaran lahan di Tanjungpinang.
Apalagi sudah memasuki musim kemarau.

Diharapkan peran masyarakat untuk melaporkan kepada kita pihak kepolisian bagi siapa yang melakukan pembakaran lahan," sebut Kapolsek Tanjungpinang Timur itu.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google