BINTAN TERKINI
Polres Bintan Bantah Kapal Kayu Tangkapan Polda Kepri Dilepas, 'Statusnya Pinjam Rawat'
Penyidik Polres Bintan khawatir, jika barang bukti kapal kayu tangkapan Polda Kepri dibiarkan akan rusak.
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Penyidik Satreskrim Polres Bintan menegaskan jika barang bukti kapal kayu berkapasitas 18 GT tangkapan Polda Kepri dilepas.
Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Dwihatmoko melalui Kanit Tipidter Ipda Richie mengungkapkan jika kapal yang mengangkut kayu secara ilegal dari pulau di Anambas statusnya kini pinjam rawat.
Bukan tanpa tujuan, kapal hanya dipinjamkan untuk mencegah kerusakan.
Seorang warga berinisial H sebelumnya ditangkap belum lama ini oleh tim Polda Kepri.
H ditangkap setelah kedapatan mengangkut kayu secara ilegal dari pulau di Anambas.
Dari hasil pemeriksaan, kayu-kayu tersebut akan dipergunakan oleh tersangka untuk memperbaiki lambung kapalnya yang mulai rusak.

"Tidak benar jika kapal dilepas. Kapal hanya dipinjamkan untuk mencegah kerusakan.
Statusnya pinjam rawat, karena kalau dibiarkan takut rusak," ungkapnya, Rabu (24/2/2021).
Richie menegaskan, seluruh barang bukti termasuk 20 batang kayu dari pulau di Anambas yang ditangkap, masih berada di Polres Bintan.
Ia menambahkan, kapal tersebut dipinjam pakaikan untuk mencegah kapal tenggelam sekaligus perawatan.
Warga Batam Jadi Pelaku Jambret di Bintan & Tanjungpinang, Sempat Berkilah saat Ditangkap |
![]() |
---|
Pemkab Yakinkan Kesetaraan Gender Ada di Bintan, Pernah Raih Anugerah Parahita Ekapraya |
![]() |
---|
Insiden Bendera Merah Putih Dipasang Terbalik, Anggota BP Bintan Minta Maaf ke Publik |
![]() |
---|
Panjang Jalan di Bintan Capai 898 Km Hingga 2020, Ini Kata Bupati Bintan Apri Sujadi |
![]() |
---|
Pasang Merah Putih Terbalik, Sekuriti BP Bintan Dihukum Hormat Bendera, Ini Pengakuannya |
![]() |
---|