BINTAN TERKINI
Polres Bintan Bantah Kapal Kayu Tangkapan Polda Kepri Dilepas, 'Statusnya Pinjam Rawat'
Penyidik Polres Bintan khawatir, jika barang bukti kapal kayu tangkapan Polda Kepri dibiarkan akan rusak.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Penyidik Satreskrim Polres Bintan menegaskan jika barang bukti kapal kayu berkapasitas 18 GT tangkapan Polda Kepri dilepas.
Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Dwihatmoko melalui Kanit Tipidter Ipda Richie mengungkapkan jika kapal yang mengangkut kayu secara ilegal dari pulau di Anambas statusnya kini pinjam rawat.
Bukan tanpa tujuan, kapal hanya dipinjamkan untuk mencegah kerusakan.
Seorang warga berinisial H sebelumnya ditangkap belum lama ini oleh tim Polda Kepri.
H ditangkap setelah kedapatan mengangkut kayu secara ilegal dari pulau di Anambas.
Dari hasil pemeriksaan, kayu-kayu tersebut akan dipergunakan oleh tersangka untuk memperbaiki lambung kapalnya yang mulai rusak.

"Tidak benar jika kapal dilepas. Kapal hanya dipinjamkan untuk mencegah kerusakan.
Statusnya pinjam rawat, karena kalau dibiarkan takut rusak," ungkapnya, Rabu (24/2/2021).
Richie menegaskan, seluruh barang bukti termasuk 20 batang kayu dari pulau di Anambas yang ditangkap, masih berada di Polres Bintan.
Ia menambahkan, kapal tersebut dipinjam pakaikan untuk mencegah kapal tenggelam sekaligus perawatan.
Tes Urine Polres Bintan Mendadak
Propam Polres Bintan sebelumnya tak mau kecolongan dengan kasus narkoba, khususnya kepada anggotanya.
Mereka pun menggelar Tes Urine kepada personel Polres Bintan secara acak dan dadakan, Sabtu (20/2/2021) kemarin.
Baca juga: Berita Populer Kepri, Oknum Anggota Polres Bintan Tunggu Sidang hingga CIMB Niaga Dipolisikan
Baca juga: Oknum Anggota Polres Bintan Diduga Gelapkan Duit 206 Polisi, Kini Ditangani Polda Kepri
Setidaknya 25 anggota personel Polres Bintan mengikuti tes urine di Mapolres Bintan itu.
Rinciannya, lima personel dari Satresnarkoba, Satreskrim serta Satsabhara Polres Bintan dan Sipropam Polres Bintan.