Predator Anak Asal Pariaman Sudah Cabuli 30 Anak Laki-laki, Dicekoki Miras Sebelum Beraksi
Pria paruh baya di Padang Pariaman diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tak tanggung-tanggung jumlah korban mencapai 30 anak laki
TRIBUNBATAM.id |Padang - Predator anak ditangkap polisi setelah melakukan pencabulan terhadap 30 anak.
Modus yang dilakukan pelaku terhadap anak-anak tersebut dengan mencekoki korbannya dengan tuak.
Pria paruh baya di Padang Pariaman diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Tak tanggung-tanggung jumlah korban mencapai 30 anak laki-laki.
Baca juga: Kisah Muhammad Sahwil dan Warga Perumahan Tiban Makmur Batam Bangun Musholla Baitul Makmur
Baca juga: AC Milan Kian Berat Geser Inter Milan, Lawan AS Roma Usai Main di Liga Europa
Baca juga: Besok Ansar Ahmad Dilantik Jadi Gubernur Kepri, Lusanya Lantik 3 Pasang Kepala Daerah
Bahkan sebelum melakukan aksi cabulnya pria paruh baya tersebut mencekoki korban dengan minuman keras (miras) berjenis tuak).
Pelaku adalah pria berinisial Y (53) di Padang Pariaman, Sumatera Barat, diduga mencabuli 30 orang anak.
Para korban merupakan anak laki-laki berusia 13-15 tahun.
"Korban mayoritas pelajar berumur 13-15 tahun. Semuanya laki-laki, bukan perempuan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Pariaman AKP Ardiansyah Rolindo Saputra saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/2/2021).
Ardiansyah mengatakan, peristiwa ini terungkap dari laporan orangtua salah satu korban pada 20 Februari 2021.
Korban mengalami tindakan pencabulan di lokasi pemancingan yang berada di Kasang, Padang Pariaman.
Menurut Ardiansyah, selain dicabuli, korban pada waktu itu juga sempat dipaksa untuk minum minuman keras jenis tuak.
"Korban sempat menolak, namun akhirnya tetap minum. Lantaran sudah dini hari, kelelahan dan di bawah pengaruh tuak, korban lalu tertidur. Di saat korban tertidur itu pelaku melakukan pencabulan," kata Ardiansyah.
Korban sempat terbangun dan menolak.
Namun pelaku tetap memaksa sehingga terjadi pencabulan.
Tidak terima dengan perlakuan itu, orangtua korban yang mendengar pengakuan anaknya kemudian membuat laporan ke Polres Padang Pariaman.
"Tersangka kita tangkap kemarin dan saat ini ditahan di Mapolres Padang Pariaman," kata Ardiansyah.
Dari pengakuan kepada polisi, menurut Ardiansyah, tersangka telah melakukan pencabulan pada 30 orang anak.
Kasus serupa juga terjai di Cilincing Jakarta Utara.
Oknum guru les lakukan pencabulan terhadap 4 orang muridnya.
Oknum Guru Les Cabuli Muridnya
Seorang oknum guru les melakukan pencabulan terhadap 4 orang anak laki-laki.
Berbagai siasat ia persiapkan demi melancarkan aksi bejatnya mencabuli korbannya.
Oknum guru les di Cilincing menyulap kontrakannya senyaman mungkin untuk menarik para korbannya agar datang.
Hal itu ia lakukan agar anak-anak betah berada di kontrakan yang ia sulap jadi perpustakaan.
Ia juga melengkapi kontrakannya itu dengan jaringan Wifi agar anak-anak betah berlama-lama di sana.
Siasatnya pun berhasil, anak-anak betah berlama-lama di kontrakannya untuk belajar atau bermain game.
Saat itulah, dirinya memanfaatkan situasi untuk melakukan perbuatan cabul kepada anak-anak tersebut.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJakarta.com Senin (22/2/2021), pelaku bernama Manaek Tua Parlindungan (40).
Ia merupakan guru les yang tega mencabuli empat anak didiknya.
Kontrakan Manaek di Cilincing, Jakarta Utara, dibuat seperti perpustakaan umum untuk dipakai anak-anak didiknya belajar.
Di kontrakan itu, Manaek juga memasang jaringan internet supaya anak-anak didiknya makin betah berlama-lama untuk sekadar belajar atau main gim.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, kontrakan yang ditinggali pelaku menjadi daya tarik tersendiri bagi anak-anak warga setempat yang menjadi murid-muridnya.
"Jadi modusnya MTP ini adalah membuka perpustakaan umum dan dia undang anak-anak untuk bisa ke perpustakaan itu," kata Nasriadi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (22/2/2021).
"Yang menariknya adalah dia juga memasang Wi-fi di situ, sehingga anak-anak tertarik di situ, baik untuk belajar maupun untuk main game," sambungnya.
Guru les bejat ini kemudian memanfaatkan momen ketika empat korbannya datang sendiri-sendiri ke perpustakaan dalam kontrakan tersebut.
Kemudian, Manaek akan mengunci pintu kontrakan dan mencabuli setiap anak didiknya tanpa diketahui warga setempat.
"Dia melakukan pelecehan terhadap anak laki-laki itu ketika korbannya itu sendiri. Dipanggil sendiri, kemudian masuk ke ruangan itu dikunci dari dalam, kemudian dilakukan pelecehan seksual," ucap Nasriadi.
Usai memuaskan hasrat seksualnya kepada anak-anak di bawah umur tersebut, Manaek akan memberikan uang Rp 50.000 supaya korban-korbannya tertarik untuk kembali melayani nafsunya.
Rupanya, aksi bejat ini sudah ia lakukan selama setahun belakangan.
Aksinya Terbongkar
Kasus pencabulan ini terungkap setelah salah satu korban melapor kepada orangtuanya.
Awalnya orangtua salah satu korban menemukan uang Rp 50.000 di dalam tas anaknya.
Setelah ditanyakan, sang anak akhirnya mengakui bahwa uang itu didapatkan dari Manaek setelah melayani nafsu seksualnya.
"Anak itu baru mengungkap bahwa dia telah berkali-kali jadi korban pelecehan dan diberikan uang Rp 50.000," kata Nasriadi.
Kemudian, orangtua korban langsung melaporkan kasus ini ke Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Hasil pengembangan, ternyata korban kebejatan Manaek meliputi empat anak laki-laki yang masing-masing berinisial AP (9), AS (7), AA (6), dan MR (11).
Polisi pun menangkap guru les cabul itu pada Kamis (18/2/2021) lalu.
Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti pakaian milik korban yang dikenakan saat pelaku melakukan pelecehan serta uang tunai.
Atas perbuatannya, Manaek dijerat pasal 82 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman 15 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar.
Diberitakan sebelumnya, Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, korban pencabulan oleh guru privat di Cilincing, Jakarta Utara, diiming-imingi uang Rp 50.000.
"Dengan cara memberikan iming-iming materi, jadi si korban diberikan uang Rp 50.000 setiap kali ia melakukan pelecehan terhadap korban," kata Nasriadi dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (22/2/2021).
Sebelumnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah meringkus tersangka MTP (41), seorang guru privat yang mencabuli empat anak laki-laki.
Tersangka MTP memiliki sebuah perpustakaan yang berlokasi di Kampung Sepatan, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.
Kata Nasriadi, di perpustakaan itu MTP mencabuli anak-anak yang belajar.
"Korbannya adalah empat orang anak laki-laki dan umur mereka dari 6 tahun sampai 11 tahun," kata Nasriadi.
MTP memanggil korban untuk datang seorang diri ke perpustakaan, lalu melakukan pencabulan.
"Tetapi dia melakukan pelecehan terhadap anak laki-laki itu ketika korbannya itu sendiri, dipanggil sendiri, kemudian masuk ke ruangan itu dikunci dari dalam, kemudian dilakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak," sambungnya.
Kasus ini bermula ketika orangtua salah satu korban menemukan uang Rp 50.000 di tas putranya.
Saat ditanya, korban kemudian mengaku uang itu dia dapat dari MTP dan menceritakan hal yang dia alami.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu pasang pakaian korban dan selembar uang pecahan Rp 50.000.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan diancam hukuman 15 tahun penjara.
(TribunnewsBogor.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Pria Paruh Baya Cabuli 30 Anak Laki-laki, Sebelum Beraksi Pelaku Cekoki Korban dengan Tuak
