Tak Diberi Uang Belanja, Istri Tolak Ajakan Berhubungan Intim Suami, Sang Anak jadi Korban

Saat diperiksa, tersangka mengatakan, dirinya meminta kepada istrinya agar hubungan suami istri dilakukan, namun istrinya menolak hingga tiga kali.

TribunMedan
Pelaku pencabulan, Toni Napitupulu saat digiring petugas ke ruang pemeriksaan 

TRIBUNBATAM.id - Tak Diberi Uang Belanja, Istri Tolak Ajakan Berhubungan Intim Suami, Sang Anak jadi Korban.

Kasus ayah cabuli anak kandung terjadi di Danau Toba, Medan.

Pelaku pencabulan yakni Toni Napitupulu tega mencabuli anak kandungnya sendiri yakni TRN (9).

Toni tega mencabuli putri kandungnya karena permintaan berhubungan intim selalu ditolak sang istri.

Tersangka yang bekerja sehari-hari sebagai nelayan ikan di Danau Toba ini menuturkan tak sanggup memberikan uang belanja kepada istrinya akibat tangkapan ikan yang semakin berkurang.

Saat diperiksa, tersangka mengatakan, dirinya meminta kepada istrinya agar hubungan suami istri dilakukan, namun istrinya menolak hingga tiga kali.

Alih-alih menuruti nafsu bejatnya, Toni Napitupulu tega melampiaskan kepada anak kandungnya yang masih berusia 9 tahun.

Ia mengatakan bahwa dirinya menyesal melakukan hal sekeji itu kepada putri kandungnya.

Dari pengakuan tersangka, ia tidak pernah melakukan perbuatan bejat tersebut kepada orang lain kecuali kepada putri kandungnya.

“Sama yang lain tidak pernah. Menyesal,” sambungnya.

PELAKU cabul Toni Napitupulu dibawa petugas setelah ditangkap dari tempat persembunyiannya di Jakarta.
PELAKU cabul Toni Napitupulu dibawa petugas setelah ditangkap dari tempat persembunyiannya di Jakarta. (TRIBUN MEDAN/MAURITS)

Dari penuturan Kasat Reskrim Polres Toba, AKP Nelson Sipahutar, kejadian terakhir perlakuan cabul yang dialami korban dengan inisial TRN (9) pada Senin (21/12/2020).

AKP Nelsaon Sipahutar juga mengatakan bahwa perlakuan tersangka terhadap korban TRN sudah berlangsung sejak tahun 2018 hingga tahun 2020.

"Menurut si korban, pencabulan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini terhadap putrinya sudah dilakukan sejak tahun 2018 sampai terakhir pada 21 Desember 2020,” sambung AKP Nelson Sipahutar.

Aksi bejat sang suami terkuak setelah sang istri memergoki langsung.

“Orang tua si korban memergoki suaminya dengan putrinya sedang berhubungan badan.

Baca juga: Dugaan Pembunuhan Dua ABG di Medan, Polisi Ungkap Penyebab Kematian Riska Fitria dan Aprilia Cinta

Baca juga: Ayah Kandung Tega Cabuli 5 Putri Kandungnya, Istri Korban Syok dan Buat Laporan Polisi

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved