Tak Diberi Uang Belanja, Istri Tolak Ajakan Berhubungan Intim Suami, Sang Anak jadi Korban

Saat diperiksa, tersangka mengatakan, dirinya meminta kepada istrinya agar hubungan suami istri dilakukan, namun istrinya menolak hingga tiga kali.

TribunMedan
Pelaku pencabulan, Toni Napitupulu saat digiring petugas ke ruang pemeriksaan 

Jadi, menurut keterangan si korban dan juga diakui oleh tersangka, perbuatan tersebut lebih dari sepuluh kali baik di rumah dan di belakang rumahnya,” katanya.

Terkait pencabulan tersebut, istri tersangka, BDT langsung menjerit dan histeris.

Ia bahkan mengutuki perbuatan suaminya dan menyampaikan kepada suaminya kalau perbuatan tersebut akan disampaikan kepada pihak berwajib dan masyarakat sekitar.

“Saya langsung menjerit, saya cakap kotor sama dia.

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan (pexels.com)

Lalu saya bilang bahwa saya akan lapor kepada polisi dan semua orang bahwa dia pemerkosa.

Kurasa orang yang ada di sekitar kami itu juga mendengar,” kata BDT kepada awak media.

Pelaku Sempat Buron

Pelaku pencabulan ayah kepada anak kandung akhirnya berhasil ditangkap.

Setelah pencarian selama dua bulan, Toni ditemukan di sebuah doorsmeer di Jakarta Timur di kawasan Penggilingan Cakung pada Jumat (19/2/2021).

Dari penuturan pihak kepolisian, ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang ( DPO) setelah mencoba menelusuri keberadaan tersangka usai pelaporan istri tersangka kepada pihak kepolisian.

Seorang pria bernama Toni Napitupulu harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran tega menodai anaknya sendiri.

Bukan hanya sekali, pelaku yang berumur 44 tahun itu mengaku sudah melakukan aksi bejatnya sebanyak 10 kali.

Sedangkan korban diketahui berinisial TRN dan masih berumur 9 tahun.

Toni ditangkap polisi setelah istrinya BDT (44) membuat pengaduan ke Polres Toba.

“Sepuluh kali,” ujar tersangka sembari menundukkan kepala saat ditanya di Mapolres Toba, Senin (22/2/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved