Rabu, 27 Mei 2026

Kepala Sekolah Malam-malam ke Rumah Selingkuhan, Tewas Dihakimi Warga

Seorang kepala sekolah tewas di rumah selingkuhkan, dihakimi 6 orang warga. Sebelum tewas, ternyata korban sempat bersembunyi di atap.

Tayang:
TribunJabar.id/Muhamad Nandri Prilatama
Polisi mengamankan enam tersangka kasus pengeroyokan yang berakibat tewasnya seorang kepala sekolah di Desa Sindangsari, Kecamatan Bojong, Purwakarta. 

"Berdasar keterangan LN, korban dengan dirinya menjalin hubungan pribadi. Kemungkinan lebih dari dua kali korban mendatangi rumah LN. Dua pelaku masih dalam pengejaran kami," katanya.

Atas perbuatan ini, para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHPidana ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.

Barang bukti yang berhasil diamankan, yakni sejumlah kayu sebagai alat pengeroyokan dan baju korban.

Para tersangka yang berhasil diamankan adalah D (53), CM (44), T (39), AS (38), ES (24), dan ESB (34).

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kronologi Pengeroyokan Kepala Sekolah Sedang Apel di Purwakarta hingga Tewas, Sembunyi di Atap

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved