PENEMBAKAN DI CENGKARENG

'Pak Menantu Saya di Dalam Situ' Ibu Paruh Baya Menangis Datangi Lokasi Penembakan Polisi

Seorang wanita lanjut usia mendatangi lokasi penembakan Brigadir Cornelius Siahaan di Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat

Pihak berwajib disebut akan menghubunginya apabila terjadi sesuatu pada suaminya.

"Sabar ya bu. Ibu pulang dulu. Tenangkan diri dulu. Nanti petugas berwenang akan ke rumah mengabarkan," ujar aparat TNI itu.

Diketahui sebelumnya tiga orang tewas tertembak di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (25/2/2021) dini hari.

Ketiganya tewas ditembak oknum aparat kepolisian dari Polsek Kalideres.

Tersangka berinisial Bripka CS itu kini sudah diamankan di Polda Metro Jaya.

Kapolda Minta Maaf, IPW Desak Kapolrestro Jakbar Dicopot

Kasus Penembakan oleh anggota Polri yang menewaskan tiga orang di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) pagi menganggetkan publik.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta maaf usai anggota kepolisian berinisial CS menjadi pelaku dalam penembakan di Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam peristiwa itu, diketahui tiga orang tewas, satu di antaranya anggota TNI AD. Satu orang lainnya luka-luka.

"Sebagai Kapolda Metro Jaya atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, kepada kekurga korban, dan kepada TNI AD, bela sungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," katanya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).

Polda Metro Jaya  Irjen Pol Muhammad Fadil Imran  menggelar apel pengamanan malam tahun baru di lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis (31/12).  Hari ini Irjen Fadil Imran minta maaf atas penembakan oleh anggotanya yang menewaskan 3 orang.
Polda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran menggelar apel pengamanan malam tahun baru di lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis (31/12). Hari ini Irjen Fadil Imran minta maaf atas penembakan oleh anggotanya yang menewaskan 3 orang. (Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)

CS sendiri, dikatakan Fadil per hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dijerat Pasal 388 KUHP.

"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan."

"Kami akan mengambil langkah-langkah cepat agar tersangka bisa diproses pidana, tersangka juga akan diproses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," katanya.

Fadil memastikan pihaknya juga akan membantu meringankan beban para korban.

"Terhadap para korban, tim PMJ kami perintahkan untuk mengambil langkah-langkah membantu meringankan beban dalam proses pemakaman."

"Saya minta ini dilakukan secara maksimal agar proses pemakaman berjalan lancar dan baik," pungkasnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved